Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 Polres Bojonegoro, digelar di Kodim 0813 Bojonegoro
BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Hari Kesadaran Nasional yang digelar Jum’at (17/02/2017) di Lapangan Makodim 0813 Bojonegoro, menjadi saksi atas keberhasilan Polres Bojonegoro dalam giat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017. Pasalnya, usai kegiatan upacara tersebut, digelar Press Release hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 yang dilaksanakan Polres Bojonegoro di Kodim 0813 Jl HOS Cokro Aminonto 58, Bojonegoro, Jawa Timur.
Dalam Press Release Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro didampingi Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf M. Herry Subagyo dan Waka Polres Bojonegoro Kompol Andrian Pramudianto, Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Inf Widodo, serta pejabat utama Polres dan Kodim 0813 Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro mengatakan, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 pihaknya telah berhasil mengamankan 10 (sepuluh) tersangkan dengan barang bukti Sabu seberat 214,37 gram. Dari 10 tersangka, ada 6 (enam) sebagai pengedar, 4 (empat) pemakai dan 2 (dua) TO (Target Operasi).
“Rata-rata tersangka yang kita amankan merupakan pengedar,” ucap AKBP Wahyu S Bintoro dalam Press release yang digelar di Makodim 0813 Bojonegoro, Jum’at (17/02/2017).
Masih menurut pria yang sebelumnya menjabat Kepala Bidpropam Polda Jatim itu menambahkan, meskipun Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 sudah berakhir, akan tetapi pihaknya tidak akan berhenti sampai di situ. Bahkan, akan terus memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Bojonegro.
“Meskipun Operasi berakhir kita akan terus melakukan pemberantasan Narkoba di Wilayah Kabupaten Bojonegoro. Oleh sebab itu, kami butuh kerja sama dan bantuan dari semua pihak. Semua elemen masyarakat hendaknya turut berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba. Karena narkoba telah mengancam masa depan bangsa ini,” ujar Wayu SB.
Masih menurut Kapolres, pihaknya berharap agar para tersangka kasus narkoba hendaknya dijerat sesuai dengan hukum berlaku. Kalau perlu, para pengedar Narkoba itu dihukum seberat-beratnya agar mereka jera dan tak lagi melakukan perbuatan haram itu lagi.
Adapun, para tersangka yang diamankan selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 oleh Polres Bojonegoro diantaranya, Inisial JR (53), Warga jalam Gajah Mada Bojonegoro. SK (48), Warga Desa Trucuk Kecamatan Trucuk, Bojonegoro. Y (61), Warga Ngraho, Bojonegoro. LW (21), Perempuan Warga Dander Bojonegoro (Target Operasi), T (46), Warga Gayam Bojonegoro (Target Operasi), G (58), Warga Desa Ngasem, Bojonegoro. K (44), Warga Kota Bojonegoro. D (44), Warga Desa sumberejo, Bojonegoro. S (46), Warga Sumberrejo, Bojonegoro. SH (33), Warga Sumberrejo, Bojonegoro. **(Kis/Red).