Oknum Pelajar SLTA Asal Sidoarjo Yang Jadi Pengedar Sabu Ini, Ditangkap Sat Narkoba Polres Gresik
GRESIK (RAKYATNESIA.COM) – Oknum pelajar SLTA asal Jalan Bypas Krian Desa Semawut, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa timur, ditangkap Sat Narkoba Polres Gresik karena berjualan sabu-sabu, Jum’at (10/2/2021) lalu
Pelaku berinisial AA (17) diringkus petugas di Jalan Raya Legundi – Driyorejo, Gresik, dekat dengan Indomaret saat menjual barang haram yang akan dijualnya. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,26 Gram.
Pelaku mengaku belum lama menjadi pengedar sabu. Hasilnya, digunakan untuk bersenang-senang dengan kekasih hatinya.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM mengatakan, bahwa pelaku membeli sabu dari seseorang tetangga desa yang dikenalnya.
“Sabu itu dijualnya kembali karena tergiur keuntungan uang yang didapat,” demikian dikatakan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM, Jumat (12/2/2021).
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat timbang ± 0,26 Gram bruto, satu HP merk Oppo dan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau Nopol L 6459 HG yang digunakannya mengedarkan sabu antar kota,” beber Alumni Akpol 2001 ini.
Mantan Kapolres Ponorogo ini juga menambahkan, dengan kejadian ini semoga menjadi cambuk bagi para orang tua agar lebih memahami dan mengawasi pergaulan anak apalagi menginjak remaja agar tidak terjerumus kedalam lembah Narkoba.
Akibat perbuatannya AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
**(Mia/Red).