Pemkab Lokal Larang Adanya Perahu di Sekitaran Waduk Gondang, Karena Insiden Perahu Tenggelam Sebelumnya

moch akbar fitrianto

Bagikan

Berita Lamongan – Disparbud atau Dinas Pariwisata dan kebudayaan Lamongan memberikan sebuah peraturan baru di Waduk Gondang, khususnya para pemilik perahu tradisional.

Disparbud memberlakukan sebuah kebijakan larangan beroperasinya perahu tradisional beroperasi di seputaran waduk Gondang, Sugio, Lamongan.Atas larangan tersebut, kini 6 pemilik perahu wisata yang biasa mangkal dan beroperasi melayani para wisatawan juga harus rela berhenti untuk sementara waktu.

“Larangan beroperasi itu sifatnya hanya sementara setelah adanya insiden tenggelam kemarin,” kata Kepala Disparbud Lamongan, Siti Rubikah, saat dihubungi wartawan, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga  Cekcok Dengan Kekasih, Seorang Pegawai Di Lamongan INi Nekat Mengakhiri Nyawanya Sendiri

Lebih lanjut Rubikah menyampaikan, jika kebijakan ini juga untuk mengevaluasi perahu-perahu yang biasa beroperasi agar lebih memperketat standar pengamanan dan pelayanan.

Setidaknya, perahu-perahu tersebut harus wajib dilengkapi pelampung yang cukup aman dan ideal. Sehingga, jika sewaktu-waktu ada kecelakaan, para penumpang bisa terbantu dan tak tenggelam.

“Silakan nanti perahu-perahu milik warga itu melayani pengunjung. Tapi harus dilengkapi pengaman. Harus ada standar pengamanannya. Kita tak ingin ada musibah serupa hanya karena pengemudi perahu tak faham berlayar,” terangnya.

Baca Juga  Cekcok Dengan Kekasih, Seorang Pegawai Di Lamongan INi Nekat Mengakhiri Nyawanya Sendiri

Rubikah memastikan, bahwa perahu-perahu yang digunakan harus dalam kondisi baik, siap pakai, dan tak ada yang bocor. Hal tersebut agar tak membahayakan para penggunanya.

Selain itu, Rubikah juga mengaku akan segera mengumpulkan para pemilik perahu untuk diberi pembekalan secara teknik mengenai keselamatan pemilik dan penumpang saat berkendara.

“Jangan sampai begitu ada kecelakaan, dinas yang sepenuhnya disalahkan. Makanya saya harus mengambil sikap, untuk sementara perahu-perahu yang ada itu tidak boleh beroperasi,” tegasnya.

Terakhir, Rubikah mengimbau, agar perahu-perahu kecil yang biasa dipakai untuk mencari ikan dan banyak bersandar di sekitar Waduk Gondang agar tak dipakai melayani pengunjung.

Baca Juga  Cekcok Dengan Kekasih, Seorang Pegawai Di Lamongan INi Nekat Mengakhiri Nyawanya Sendiri

Apalagi, perahu tersebut bentuknya kecil dan idealnya hanya mampu ditumpangi dua orang. “Entah apapun alasannya. Itu sangat berbahaya bila ada angin dan gelombang saat berada di tengah waduk,” pungkasnya.

Bagikan

Also Read