Tim Kecamatan Purwosari Gelar Monev di Pemdes Pojok
BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Dalam rangka tertib Administrasi Pemerintahan Desa dan Penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 lalu, Tim Monitoring pelaksanaan Pemerintah dan Dana Desa Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro,melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev), di Desa Pojok, Senin, (7/2/2022)
Kegiatan monev yang dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Purwosari Arry Singgih Eko H itu mengambil tempat, di Balai desa Pojok, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro.
Turut hadir dalam monev tersebut, Kasi PMD dan staf Kecamatan Purwosari, yang diterima oleh Kades Pojok Yudianto dan perangkat desa serta pendamping desa setempat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta monev menghadap Tim monitoring sesuai dengan bagian masing-masing, guna menunjukkan lokasi Pembangunan fisik Desa Pojok untuk dilakukan monev.
“Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan, selain itu monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan,” demikian dikatakan Camat Purwosari Saifurrohim melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Purwosari Arry Singgih Eko H, Senin (7/2/2022).
Monev kali ini lebih difokuskan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah Desa, sehingga bisa berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada, hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah Desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.
“Pada kegiatan Monev ini yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Materi Monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJMDes, RKPDes, SPJ, dokumen BLT- DD dan dokumen penting lainnya,” ungkapnya.
Ditambahkan, secara keseluruhan administrasi Desa dan pembangunan fisik Desa Pojok sudah berjalan dengan baik hanya saja perlu koordinasi lebih lanjut antar Kaur dan Kasi agar pengerjaan administrasi kegiatan pemerintahan desa lebih terarah terperinci lengkap dan teratur sesuai tugas pada tupoksi masing-masing,
“Kami sarankan untuk melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik administrasi maupun fisik agar siap menghadapi pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala Desa Pojok Yudianto, memberikan arahan terhadap Perangkat Desa dan stafnya. Pihaknya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Monev dari Kecamatan Purwosari tersebut.
“Monev penyelenggaraan pemerintah desa telah dilaksanakan dengan baik serta menerapkan apa yang menjadi arahan ataupun tetap berpedoman dengan regulasi yang ada,” kata kades Pojok Yudianto menegaskan.
Di akhir komentarnya, Yudianto mengatakan agar Tim monitoring Kecamatan Purwosari agar bisa terbuka dalam memberikan arahan kepada pihak desa Pojok ini.
“Kami siap menerima arahan demi kebaikan dalam mengerjakan administrasi dan kinerja perangkat desa Pojok ke depannya,” ungkapnya.
**(Yan/Red).