FeaturedPeristiwa

Tertabrak Innova, Seorang Pengendara Sepeda motor Tewas Seketika, di Raya Banjarejo, Padangan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Jalur Bojonegoro – Cepu tepatnya turut Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, kembali memakan korban. Kali ini, korban meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara) akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas), yang terjadi Rabu (7/2/2018) sekira pukul 22:30 wib.

Peristiwa Laka lantas itu bermula saat pengemudi kendaran Toyota Kijang Innova Nopol B-8087-KN, yang dikemudikan Agus Hartono Boengaharti (48), alamat Jalan TPI I, Blok PA, Nomor 18, RT 013, RW 007, Pejagalan Jakarta Utara, yang hendak mendahului kendaraan di depannya. Diduga, dia kurang memperhatikan arus lalu lintas yang berasal dari arah berlawanan dan mengambil haluan terlalu ke kanan, sehingga menabrak sepeda motor yang berjalan dari arah berlawanan.

Akibatnya, pengendara motor Moch Choirul Umam (25), warga Desa Kebonagung, RT 011, RW 004, Kecamatan Padangan, Bojonegoro, yang mengendarai sepeda motor Honda GL-Pro nopol K-5398-DY,mengalami luka-luka yang cukup serius hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya, korban dievakuasi ke RSUD Padangan untuk dijemput oleh keluarga atau ahli warisnya untuk segera dikebumikan.

Kapolsek Padangan, Kompol Eko Dhani Rinawan,SH, kepada para awak media membenarkan jika telah terjadi kecelakaan lalu lintas dengan TKP di Jalur Bojonegoro – Cepu tepatnya turut Desa Banjarjo, Kecamatan Padangan, Bojonegoro, yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor Moch Choirul Umam (25), meninggal dunia di lokasi kejadian, Rabu (7/2/2018) sekira pukul 22:30 wib.

“Jenazah korban selanjutnya di evakuasi ke RSUD Padangan, Peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka lantas Satlantas Polres Bojonegoro,” tegas Kapolsek Padangan, Kompol Eko Dhani Rinawan,SH.

Melalui rakyatnesia.com Kapolsek Padangan, Kompol Eko Dhani Rinawan,SH, menghimbau, kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Jika hendak mendahului, pastikan bahwa arus lalu-lintas baik dari depan maupun belakang benar-benar dalam kondisi aman.

“Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara. Stop Kecelakaan, Stop Pelanggaran untuk Keselamatan Kemanusiaan,” ujarnya. **(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button