Bocah Balita di Terate, Sugihwaras Ini, Bermain Terpelset dan Tercebur di Saluran air Hingga Meninggal dunia
BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Masyarakat hendaknya lebih berhati-hati dalam mengawasi anak-anaknya, terutama saat mereka bermain di sekitar saluran air dan sungai yang bisa mengakibatkan kecelakaan air hingga bisa merenggut nyawa mereka.
Hal itu, seperti dengan kejadian tenggelamnya bocah balita (Di bawah lima tahun) yang berinisial SQ (2), yang tinggal bersama kedua orang tuanya di Desa Terate, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Senin (4/2/2019), sekira pukul 17:30 WIB.
Peristiwa itu berawal, di Senin (4/2/2019) sekira pukul 16:00 WIB, korban bermain hujan-hujan di depan rumahnya bersama kakak perempuannya yang berinisial SSNA. Setelah itu, korban dan kakaknya melanjutkan bermain di jembatan saluran air yang menghubungkan halaman rumahnya dengan jalan tersebut.
Diduga, korban terpeleset sehingga tercebur ke dalam saluran air dan terseret arus air tersebut. Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban bersama warga sekitar, berupaya mecari dan menolong korban.
Dikarenakan arus yang deras usai hujan tersebut, membuat korban terseret arus saluran air itu dan korban baru ditemukan sekitar 700 meter, dari lokasi kejadian. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa lagi alias meninggal dunia.
Kapolsek Sugihwaras, Ajun Komisaris Polisi ( AKP) Subarata, kepada para awak media membenarkan adanya kejadian, bocah balita yang tenggelam. Saat bermain korban hujan-hujanan, diduga terpeleset dan tercebur di saluran air hingga ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Senin (4/2/2019), sekira pukul 17:30 WIB.
Selanjutnya, anggota Polsek Sugihwaras, meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Medis Puskesmas Sugihwaras menyebutkan, tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Sehingga, korban dinyatakan murni meninggal dunia dikarenakan tenggelam,” kata Kapolsek Kapolsek Sugihwaras, AKPSubarata, Selasa (5/2/2019) pagi.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, orang tua korban yakni, Kohar (45) dan Masitoh (42) menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tak mengijinkan jika korban diotopsi. Sehingga mereka diminta untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Pihak keluarga korban dalam surat pernyataanya itu, menyatakan bahwa mereka tak mempersoalkan dan tak menuntut siapapun dan pihak manapun atas meninggalnya anaknya yang masih balita itu.
“Selanjutnya, jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarganya untuk segera dikebumikan,” pungkasnya.
Turut datang ke rumah duka, anggota Polsek Sugihwaras,anggota Koramil Sugihwaras,Satpol PP Kantor Kecamatan Sugihwaras dan warga sekitar.
**(Kis/Red).