Pelaku Perampokan di Toko Beras Jaya Abadi Tuban, Tertangkap
TUBAN (Rakyat Independen)- Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad bersama rombongan, usai melaksanakan jamaah sholat Jum’at di wilayah Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jum’at (27/01/2017). Langsung menggelar Prees Release Kasus Pencurian dengan Kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Tuban.
Peristiwa curas tersebut terjadi Sabtu (14/01/2017) lalu. Sebuah toko beras Jaya Abadi yang beralamat di Jl Diponegoro, Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, yang dilakukan 2 (dua) orang tak dikenal.
Setelah tertangkap, diketahui berinisial DM (30) warga daerah Surabaya yang bekerja sebagai seorang sopir. Sedangkan satu pelaku belum berhasil ditangkap dan masih menjadi buron alias DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad dalam Press Realese mengatakan, sebenarnya pelaku curas alias perampokan itu merupakan residivis kambuhan. Pelaku baru saja keluar dari Lapas Tuban sekitar 4 (empat) bulan yang lalu, sekarang sudah beraksi lagi dan harus di penjara lagi.
“Pelaku curas berinisial DM (30) merupakan residivis kambuhan. Karna baru empat bulan yang lalu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Tuban. Kini, dia tertangkap lagi dan harus di penjara lagi. Mudah-mudahan pelaku setelah di penjara lagi, bisa jera dan bisa menyadari kesalahanya dan tak lagi melakukan kejahatan serupa,” tegas Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, Jum’at (27/01/2017).
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku sudah menghuni pengapnya tahanan Mapolres Tuban, berikut telah disita barang bukti (bb) berupa 1 (satu) senjata korek api mirip pistol warna hitam, 1 (satu) jaket warna biru milik pelaku , 1 (satu) kaos warna merah milik pelaku, uang tunai Rp 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah) hasil perampokan, 1(satu) lakban warna coklat yang di pakai mengikat korba dan 1 (satu) dushbook hand phone (hp) merk Polytron warna putih milik korban. **(Muji/Red).