Pencuri Sepeda motor di Purwosari, Ditangkap Korbannya Bersama Warga, Lalu Dilaporkan Ke Polisi
BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Seorang pemuda yang mencuri sepeda motor yang di parkir di tengah hutan di wilayah hukum Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Purwosari, Polres Bojonegoro, Jum’at (12/1/2018) sekira pukul 22:15 wib.
Adalah Pemuda berinisial SPT (32), warga Dusun Kalitengah, Desa Donan, RT 005, RW 002, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, yang ditangkap Polisi karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban berinisial NG (37) Laki-laki, warga Desa Kuniran, RT 008, RW 002, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro.
Tertangkapnya tersangka pencurian sepeda motor itu berawal saat adanya informasi bahwa pelaku menggunakan sepeda motor hasi curian itu dibawa pelaku saat ngopi di warung milik Sukirno yang juga tetangga pelaku itu.
Mengetahui hal itu, kemudian warga menyampaikannya ke korban. Setelah diketahui kebenarannya, sehingga korban bersama warga menangkap pelaku selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Purwosari, untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Purwosari, AKP Susilo TP, tersangka SPT berhasil ditangkap oleh korban bersama warga pada Jum’at (13/1/2018) sekitar pukul 22:15 wib. Pelaku ditangkap oleh korban bersama warga saat berada di warung milik Sukirno, yang selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Purwosari.
Masih menurut Pak Susilo, Kapolsek Purwosari, AKP Susilo TP, akrab disapa, bahwa pencurian terjadi pada hari kamis tanggal 11 Januari sekira pukul 14:00 wib. Pada saat itu, korban berangkat ke sawah dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega R dengan Nopol S-3161-CM. Kemudian korban memarkir sepeda motor di sebelah gubuk yang ada di pinggir jalan dalam hutan yang berjarak sekitar 400 meter dari sawah korban dalam keadaan tidak terkunci stir.
“Saat korban hendak balik atau pulang ke rumahnya sekitar pukul 17:00 wib. Ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada di tempat parkirnya itu alias hilang an akhirnya ditemukan dan icuri oleh pria berinisial SPT (32) warga Donan yang juga tetangga desa dengan korban itu,“ tegas Kapolsek Purwosari, AKP Susilo TP, Sabtu (13/1/2018).
Melalui rakyatnesia.com menghimbau kepada warga untuk selalu hati-hati dan waspada saat memarkir kendaraan bermotor, supaya kejadian pencurian kendaraan bermotor khususnya di persawahan tidak terjadi lagi.
“Bagi yang memiliki sepeda motor harap dijaga dengan baik, bila diparkir jangan lupa dikunci ganda. Ingat kata Bang Napi, bahwa kejahatan terjadi bukan karena ada niat pelakunya. Tapi juga karena ada kesempatan, waspadalah! waspadalah!,” tegasnya. **(Kis/Yan).