Kalrifikasi Video Viral Polisi Salah Tangkap, Kapolres Lamongan Sebut Itu Tidak Benar

Sukisno

Bagikan

BERITA LAMONGAN (RAKYATNESIA) – Beredarnya video viral baik melalui media sosial maupun media online di masyarakat yang menyebut bahwa polisi salah tangkap itu tidak benar. Hal itu, seperti yang disampaikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Halaman Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2021).

Dalam memimpin Konferensi Pers kali ini, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, melakukan kalrifikasi terhadap beredarnya video Jika anggta Polres lamongan salah tangkap. Pasalnya, kejadian itu dilakukan oleh anggota Polres Lamongan saat sedang melaksanakan serangkaian kegiatan kepolisian menjelang Tahun Baru 2022 lalu.

“Munculnya berita penangkapan pengedar atau bandar narkoba pada video viral yang beredar di masyarakat pada Selasa (28/1/2021) lalu itu, tidak benar. Kepolisian tidak pernah menyampaikan informasi tersebut, melainkan penyampaian tersebut dilakukan oleh masyarakat penyebar video tersebut,” kata Miko Indrayana menegaskan.

Miko pun mengatakan bahwa yang sebenarnya terjadi di lapangan yakni kesalahan pahaman anggota dengan pihak keluarga saat melaksanakan pengamanan menjelang tahun baru tersebut. Namun, setelah mengetahui bahwa keluarga membawa jenazah, Anggota mempersilahkan untuk rombongan melanjutkan perjalanan ke Bojonegoro.

“Setelah kejadian itu, muncul video di media adanya penyampaian yang tidak benar bahwa terjadi penangkapan bandar narkoba. Oleh karena itu saya selaku pimpinan dari Polres Lamongan melakukan sowan dan silaturahmi kepada keluarga beliau sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat perbuatan atau tingkah laku anggota kami yang tidak tepat atau berlebihan pada tanggal 28 Desember tersebut.” jelas kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa dalam pertemuan antara pihak keluarga dan Polres Lamongan telah terjadi kesepakatan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan keluarga yang bersangkutan telah memaafkan atas kesalahpahaman tersebut.

“Keluarga korban telah memaafkan atas kesalahpahaman ini. Untuk perkembangan nanti kami informasikan kembali sambil menunggu anggota kami yang sudah diperiksa oleh Bid Propam Polda Jatim,” tutur Kapolres.

Sementara itu, Andrianto perwakilan keluarga juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dan klarifikasi dari Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.

“Terima kasih atas kedatangan awak media dan bapak-ibu sekalian, kedatangan kami ke sini betul apa yang disampaikan oleh Pak Kapolres bahwasanya kami sudah bersepakat untuk memaafkan karena tindakan kepolisian yang saat itu terjadi dan kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. Saya juga mengapresiasi tindakan pihak kepolisian yang sudah bekerja untuk mengusut dan memproses perkara tersebut,” kata Andrianto menegaskan.

**(Edy/Red).

Bagikan

Also Read