Sebanyak 45 KTS Dihidupkan Kembali di Wilayah Polres Bojonegoro, Guna Antisipasi Peningkatan Penyebaran Covid-19

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Polres Bojonegoro menghidupkan kembali program Kampung Tangguh Semeru (KTS) untuk menangani penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Kampung Tangguh Semeru dihidupkan lagi dan rencana diperbanyak terutama di Kecamatan-Keacamatan yang masuk zona merah. Hal ini dilakukan karena Covid-19 kembali merebak atau meningkat di Kabupaten Bojonegoro.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, unntuk saat ini data yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau tersuspect sebanyak 313 orang.

Oleh sebab itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia bahwa Polres Bojonegoro menghidupkan kembali Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang jumlah sebanyak 45 KTS yang tersebar di 28 Kecamatan.

Lanjut Kapolres, bila di salah satu Kecamatan mengalami peningkatan orang yang tersuspect atau terkonfirmasi positif Covid-19 maka di Kecamatan tersebut akan diperbanyak KTS sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Masih menurut AKBP EG Pandia, bahwa penerapan protokol kesehatan juga dilakukan secara ketat di Kampung Tangguh Semeru di antaranya semua orang ke luar masuk desa harus mengenakan masker.

Ditambahkan, di KTS suhu tubuh juga di ceck dengan termogun serta disediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Sehingga, KTS yang ada di desa-desa itu merupakan garda terdepan dalam rangka penanggulangan krisis kesehatan yang disebabkan oleh Coronavirus disease 2019 (Covid-19).

“Saat ini Polres Bojonegoro sudah memiliki 45 KTS yang tersebar di 28 Kecamatan, kita hidupkan kembali program Kampung Tangguh Semeru yang sudah ada selama ini. Apabila di salah satu Kecamatan mengalami peningkatan angka terkonfirmasi positif maka perlu diperbanyak KTS di Kecamatan tersebut dan protokol kesehatan perlu diperketat,” ucap Kapolres Bojonegoro kepada awak media ini di Mapolres Bojonegoro, Rabu(13/1/2021).

AKBP Pandia juga meminta kepada tiga pilar yang ada di desa dan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro ini, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti yang dilakukan di Kampung Tangguh Semeru itu.

Kapolres juga berpesan agar masyarakat selalu melaksanakan 4 M, yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan.

“Desa-desa dan kelurahan perlu memasang papan informasi atau himbuan terkait korban Covid-19 di tempat-tempat yang strategis, sehingga masyarakat lebih waspada dan tidak menganggap remeh adanya penyebaran Virus Corona atau Covid-19 itu,” pungkasnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read