Ada Warga Asli Lamongan Dalam Daftar Korban Sriwijaya Air SJ182, Beralamat Di Pontianak

Nasional – Tim DVI dari Polri kembali mampu mengidentifikasi body part atau bagaian tubuh salah satu korban jatuh pesawat Sriwijaya Air SJ182. Diketahui, korban yang berhasil diidentifikasi yakni atas nama Asy Habul Yamin, Khasanah dan Fadly Satrianto.

Kapus Inafis Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto mengatakan, korban Khasanah terdaftar sebagai manifest nomor 28 dalam penerbangan Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak.

“Terdaftar sebagai penumpang dengan nomor manifest 28,” kata Hudi Suryanto saat saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2021).

Baca juga : Banjir Itu Rejeki Ujar Anggota Ketua DPRD lamongan Bikin Warga Lamongan Ini Geram

Hudi juga menambahkan, Khasanah dengan identitas lahir di Lamongan 28 Desember 1970, perempuan, agama Islam, dengan alamat Gang Lentoro Jalur III, RT 05/05, Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat.

Ia memastikan hal itu dari data E-KTP yang sudah merekam sebelumnya. Hudi juga menyebut, terdapat 12 titik kesamaan dari pencocokan sidik jari tersebut.

“Ini juga sudah kami perbandingan sidik jarinya, jempol kanan antara yang ada di e-KTP dengan bagian tubuh dari kantung mayat tersebut,” ucap Hudi.

“Alhamdulillah kita temukan 12 titik kesamaan, sehingga bisa dinyatakan itu adalah identik,” jelasnya.

Identifikasi Jenazah

Tim DVI kembali berhasil mengidentifikasi 3 jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air berdasarkan analisa sidik jari, pada Selasa (12/1/2021).

Ketiga korban tersebut atas nama Fadli Satrianto, Hasanah, dan Ashabul Yamin yang berhasil diidentifikasi setelah tim DVI melakukan rekonsiliasi antara data ante mortem dan post mortem.

“Pada hari ini tim dapat mengidentifikasi tiga korban. Pertama korban atas nama Fadli Satrianto, kedua atas nama Hasanah, ketiga atas nama Ashabul Yamin. Hari ini hasil rekonsiliasi dari tim terdapat tiga korban yang teridentifikasi,” kata Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers, Selasa (12/1/2021)

Lebih lanjut Kapus Inafis Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto menjelaskan jenazah atas nama Ashabul Yamin teridentifikasi dari kantong mayat dengan nomor 0072 dan 0029 yang ternyata merupakan satu bagian tubuh.

Almarhum lahir di Sintang, 31 Mei 1984, berjenis kelamin laki-laki dan beragama Islam.

Almarhum Ashabul Yamin beralamat di Jalan Sakti Nomor 7A, RT 05/06, Kelurahan Petukangan Selatan di Pesanggrahan, Jakarta.

“Ini (almarhum Ashabul Yamin) sesuai dengan daftar manifest penerbangan Sriwijaya Air SJ 182 yang kami terima, yaitu nomor manifest 40. Sehingga diyakini korban ini benar-benar terdaftar dan naik pesawat Sriwijaya Air,” kata Brigjen Pol Hudi. (dikutip dari tribunnews.com)

Sidik jari dari E-KTP yang menjadi data base tim DVI mengidentifikasi korban dengan ditemukannya 12 titik persamaan.

“Yang satu diambil dari E-KTP yang satu diambil dari sidik jari korban, jempol kanan. Jadi untuk mengidentifikasi itu yang mudah diambil dari sampel jempol dan telunjuk. Ini diperoleh dari jempol kanan,” kata Hudi

Jenazah kedua atas nama Fadli Satrianto, pria kelahiran Surabaya, 6 Desember 1982 dan beragama Islam.

baca juga : Polisi Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Pembakaran Pondok Pesantren Di Laren

Hudi menjelaskan almarhum beralamat di Teluk Penanjung 17 RT 04/05 di daerah Pabean Cantian Jawa Timur.

Almarhum Fadli Satrianto terdaftar pada nomor manifest 31 dan merupakan co-pilot dari pesawat Sriwijaya Air.

“Kami juga sudah melakukan perbandingan sidik jari, ini yang kami dapat. Perbandingan sidik jarinya dari E-KTP telunjuk kanan, yang berhasil kita identifikasi dari potongan bagian tubuh yang kami dapatkan. Identik 12 titik persamaan. Ada di label kantung mayat 0020,” kata Hudi

Jenazah ketiga yang berhasil diidentifikasi berasal dari kantong mayat dengan label nomor 0040, atas nama Hasanah, perempuan kelahiran Lamongan 28 Desember 1970,

Almarhumah beralamat di jalan Gang Lentoro Jalur III, RT 05/05, Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat dan terdaftar sebagai penumpang dengan nomor manifest 28.

“Ini juga sudah kami perbandingan sidik jarinya, jempol kanan antara yang ada di e-KTP dengan bagian tubuh dari kantong mayat tersebut. Alhamdulillah kita temukan 12 titik kesamaan, sehingga bisa dinyatakan itu adalah identik,” kata Hudi.(*)

Exit mobile version