Kapolres Bojonegoro Resmikan Rumah Dinas Wakapolres dan Empat Polsek
BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si meresmikan Rumah Dinas (Rumdin) Wakapolres dan 4 (empat) Polsek yakni, Polsek Temayang, Polsek Sumberrejo, Polsek Bubulan, Polsek Purwosari dan ditandai dengan penandatangan prasasti, yang berlangsung di Polsek Temayang, Rabu (4/1/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro yang diwakili Staf Ahli bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, M. Qosim mengatakan dengan diresmikannya 1 (satu) rumah dinas dan 4 (empat) Polsek dengan selesainya pembangunan semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat khususnya ditingkat Polsek.
“Pembangunan ini bentuk sinergitas dan upaya jajaran Forkopimda di Kabupaten Bojonegoro untuk mewujudkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. Dan harapannya dapat memenuhi dan meningkatkan pelayanan masyarakat,” ucap M. Qosim disela-sela sambutannya.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bojonegoro yang telah memberikan hibah kepada Polres Bojonegoro dengan membangun 1 (satu( rumdin dan 4 (empat) Polsek dan beberapa tempat pelayanan.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati Bojonegoro Ibu Anna Mu’awanah yang telah memberikan hibag pembangunan satu rumdin dan 4 Polsek di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Juga kami sampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Forkopimda Bojonegoro yang telah memberikan banyak kontribusi dan dukungan kepada Polres Bojonegoro,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, Rabu (4/1/2023).
Kapolres berharap dengan adanya gedung baru ini, personel Polsek semakin bersemangat untuk melayani masyarakat dengan baik.
“Pesan saya kepada para personel, ini gedung baru, saya minta seluruhnya punya semangat baru dan bisa melayani masyarakat dengan baik. Sebaliknya, masyarakat juga harus nyaman dan tenang juga melapor di Polsek,” kata Kapolres menegaskan.
AKBP Muhammad juga meminta kepada personel Polsek turut menjaga kebersihan dan merawat gedung baru ini dengan sebaik-baiknya.
Dilanjutkan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kapolres Bojonegoro dengan didampingi jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Dandin 0813/Bojonegoro, Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, Bupati Bojonegoro diwakili Staf Ahli bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, M. Qosim, Kajari Bojonegoro diwakili Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Dekry Wahyudi, Wakapolres Bojonegoro, Kompol David Manurung, SE, SIK, MH.
Jadir pula, perwakilan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, Para Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro, Kapolsek jajaran polres Bojonegoro,Tiga Pilar Kecamatan Temayang, elemen masyarakat dan ibu Ketua Bhayangkari Cabang Bojonegoro beserta pengurus.
**(Kis/Red).