Begini Kronologi Ditangkapnya Claudio Martinez Karena Kepemilikan Ganja

moch akbar fitrianto

Claudio Martinez
Bagikan

Seleb – Begini Kronologi Ditangkapnya Claudio Martinez Karena Kepemilikan Ganja, Pesepak Bola dan juga pemain sinetron Claudio Martinez harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kepemilikan Ganja. Dia ditangkap salah satu tempat hiburan di Jakarta Barat. Dan menambah rentetan penagnkapan artis ayng menggunakan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan penangkapan terhadap Claudio dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Seorang informan itu memberitahukan bahwa Claudio pernah mendatangi salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Baca juga : Profil Dan Biodata Claudio Martinez Serta Fakta Fakta Tentang Dirinya

“Berdasarkan informasi masyarakat ada seseorang publik figur yang sering menyalahgunakan narkoba. Kemudian kami lakukan penyelidikan ternyata yang bersangkutan juga pernah mengadakan pesta di salah satu kawasan Jakarta Barat,” ujarnya di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (9/11).

Kronologi Ditangkapnya Claudio Martinez

Sejak informasi didapatkan, Erick mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya polisi menuju ke rumah Claudio yang berada di Kukusan, Depok, Jawa Barat.

Baca juga :  Benarkah Pihak Imigrasi Cuma Ingin Foto Dengan Maria Ozawa Ketika Datang Di Bali ?

Pada Rabu (7/11) pukul 00.15 WIB, setibanya di kediaman Claudio, polisi melakukan penggeledahan. Dari sana Claudio memberitahukan kepada polisi jika dia memiliki ganja yang disimpan di dalam laci lemari pakaian.

“Kemudian kami lakukan provelen sampai akhirnya kami lakukan penindakan terhadap yang bersangkutan di Depok pada Rabu dini hari,” tuturnya.

Kemudian pemain sinetron Tendangan Si Madun itu dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa. Dia juga menjalani tes urine untuk membuktikan apakah dirinya benar konsumsi narkotika atau tidak.

Kronologi Ditangkapnya Claudio Martinez

Dari pengakuannya, dia membeli ganja dari seorang berinisial AL alias AHO. Dia mendapatkan ganja tersebut pada 4 November lalu di Depok.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan cek urine ternyata hasilnya positif, dia positifnya dua yaitu THC dan MDMA, THC ini adalah ganja, kemudian MDMA ini adalah senyawa yang terdapat pada ekstaksi,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Claudio, saat masuk ke Indonesia pada tahun 2001, dia telah menjadi pemain bola tahun 2001-2002. Saat itu Claudio sudah mengkonsumsi narkotika.

Erick mengatakan Claudio sempat berhenti konsumsi narkotika. Namun tak berlangsung lama, dia kembali menggunakan narkoba karena ada permasalahan keluarga.

Hingga saat ini, Claudio pun masih menjadi warga negara asing. Namun dia sudah memiliki surat izin tinggal tetap di Indonesia.

“Yang bersangkutan saat ini masih warga asing yang sudah memiliki kitap atau kartu izin tinggal tetap yang berlaku sampai Maret 2022,” tuturnya.

Atas perbuatannya itu Claudio dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 32 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Kronologi Ditangkapnya Claudio Martinez

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar