Banyak Gak Lolos Di Tes TKP SKD CPNS 2018, Formasi Kosong Di CPNS siap Di Isi

moch akbar fitrianto

Tes Ulang Passing Grade TKP SKD CPNS 2018
Bagikan

CPNS 2018 – Banyak Gak Lolos Di Tes TKP SKD CPNS 2018, Formasi Kosong Di CPNS siap Di Isi, Kaibat tingginya passing grade soal TKP SKD CPNS 2018 akhirnya banyak para peserta CPNS 2018 yang gugur, nah oleh karena itu juga banyak formasi kosong.

TADINYA Panselnas Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki 4 pilihan keputusan untuk mengisi formasi kosong akibat banyaknya peserta gagal di SKD CPNS 2018.

Sebagian besar peserta gagal lantaran sulitnya soal TKP SKD CPNS 2018.

4 pilihan yang tadinya dipertimbangkan Panselnas BKN untuk mengisi formasi kosong akibat banyak peserta gagal di TKP SKD CPNS 2018, yakni :

Pilihan Banyak Gak Lolos Di Tes TKP SKD CPNS 2018

Baca juga :  Berikut Link Pengumuman Lulus CPNS 2018 Lengkap, Cek Dengan Seksama

1. Menurunkan passing grade sebanyak 10 poin di tiap soal.

2. Memindahkan kursi formasi yang kosong ke tahun berikutnya.

3. Melakukan afirmasi.

4. Melakukan perangkingan terhadap peserta yang gugur di salah satu passing grade.

Ya, tadinya ada 4 pilihan keputusan seperti ini yang dipertimbangkan untuk dipilih salah satunya oleh Panselnas BKN.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun sampai memberi perhatiannya terhadap rapa Panselnas 2018.

Bahkan Wapres Jusuf Kalla memberi sebuah pendapat yang terdengar lebih memihak mereka yang lulus passing grade.

Wapres Jusuf Kalla ternyata tak setuju apabila passing grade SKD CPNS 2018 diturunkan dari yang sudah ditetapkan dalam PermenpanRB.

Selain itu Wapres Jusuf Kalla juga berujar bahwa keputusan rapat Panselnas 2018 haruslah yang paling adil bagi seluruh peserta CPNS 2018.

Keputusan cara pengisian formasi kosong ini seharusnya sudah ditetapkan sebelum tanggal 18 November 2018 ini.

Hal itu lantaran semakin mepetnya waktu untuk menggelar tes berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2018.

Sebab seharusnya SKB CPNS 2018 sudah mulai dilakukan pada 23 November 2018 mendatang.

Hal itu pun berpacu dimana seharusnya mereka yang dinyatakan lolos CPNS 2018 tak boleh melebihi bulan Desember 2018.

Baca juga :  Banyak Peserta Tes CPNS Madiun Bawa Jimat Disimpan Didalam BH dan Celana Dalam

Dalam sebuah postingan di akun instagram @rekrutmencpns, Kepala BKN Bima Haria Wibisana akhirnya memberi tahu bocoran keputusan yang diambil oleh Panselnas BKN.

Kepala BKN menjelaskan bahwa mereka yang sudah lulus passing grade dipastikan akan terus mengikuti tes berikutnya tanpa perlu terganggu dengan keputusan untuk pengisian formasi kosong.

“Kita akan meneruskan apa yang menjadi hasil dari tes yang sekarang ini. jadi yang sudah lulus dalam tes ini, akan terus mengikuti tes berikutnya,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga membocorkan bahwa dalam pembicaraan Panselnas, menurunkan passing grade ternyata tak menjadi pilihan untuk mengisi formasi kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 gugur di SKD CPNS 2018.

“Bagaimana dengan formasi-formasi yang kosong karena banyak peserta yang tidak lulus? Dalam pembicaraan yang sedang kita lakukan, mungkin kita tak akan menurunkan passing gradenya. Karena passing grade itu sudah minimum,” ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Opsi yang dipilih, kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pihaknya akan melakukan perangkingan dari total skor peserta SKD CPNS 2018 yang gagal di SKD CPNS 2018 karena salah satu passing grade tak terpenuhi.

Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pilihan itu diambil lantaran banyak peserta SKD CPNS 2018 yang memiliki nilai tinggi, tetapi gugur karena salah satu passing grade tak terpenuhi.

Banyak Gak Lolos Di Tes TKP SKD CPNS 2018 Formasi Kosong siap DI Isi

Banyak Gak Lolos Di Tes TKP SKD CPNS 2018

Bahkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut saat ini pihaknya sudah masuk dalam tahap simulasi menggunakan sistem perangkingan.

“Ini alternatif yang sedang coba kami simulasikan,” ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Dipastikan dalam beberapa hari ke depan hal itu sudah bisa diumumkan kepada khalayak.

Lebih Dari 476 Formasi CPNS Kosong Di Sumbar

“Jumlah peserta ujian di Pemprov Sumbar sebanyak 12.281 orang, namun hanya 388 orang yang nilainya di atas passing grade untuk Seleksi Kemampuan Dasar (SKD),” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumbar, Yulitar di Padang, seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/11/2018).

Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) itu masing-masing tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Yulitar menyatakan, jumlah peserta yang lulus itu tidak sampai setengah atau hanya 44,9 persen dari kebutuhan CPNS untuk daerah itu pada 2018.

Jumlah yang minim itupun masih bisa berkurang karena setelah lulus SKD, ternyata peserta masih harus mengikuti Tes Kemampuan Bidang (TKB).

“Kami akan berkoordinasi dulu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) apakah akan melanjutkan TKB atau akan ada kebijakan lain,” ujarnya.

Koordinasi juga akan dilakukan terkait formasi yang tidak terisi di Pemprov Sumbar, karena pemerintah setempat membutuhkan tenaga baru agar pelayanan bisa secara maksimal.

Menurutnya, ada wacana passing grade diturunkan agar jumlah peserta yang lulus bisa bertambah, atau merangking hasil TWK, TIU dan TKP peserta.

“Kami menunggu kebijakan pusat terkait hal ini,” tandas Yulitar.

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar