TUBAN (Rakyat Independen)- Guna menyampaikan hasil pengepungan sekelompok orang yang diduga teroris. Pada kesempatan itu, Sabtu (8/4/2017) sekira pukul 20.00 wib, dilaksanakan Press Release Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Machfud Arifin SH dan didampingi Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad,SH,SIK,MH, tentang Penembakan terhadap dua anggota Sat Lantas Polres Tuban yang dilakukan oleh terduga teroris tersebut.
Dalam Press Release tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Machfud Arifin SH menyampaikan tentang kronologi penangkapan seorang terduga teroris yang saat itu melakukan penembakan terhadap 2 (dua) anggota Satlantas berjaga di Pos Blockspot terapy Jatipeteng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (8/4/2017).
Mereka mengemudikan kendaraan Terios warna putih dengan nopol H-9037-BZ, berjalan pelan dari barat ke arah timur di Jalan Pantura Tuban – Semarang, tepatnya di Raya Beji, Jenu. Tepat di depan Pos kendaraan mereka berhenti kemudian penumpang yang di tengah membuka jendela sebelah kiri dan tiba-tiba seorang melakukan penembakan ke arah petugas dan 2 (dua) orang lainnya mengarahkan senjata api ke arah petugas namun tidak melakukan tembakan. Setelah mendengar tembakan kedua petugas tersebut tiarap lalu Aiptu Yudi S menghubungi komando dan jajaran dengan menggunakan handy talky (HT) untuk melakukan penghadangan.
Selang beberapa saat kendaraan Terios H-9037-BZ di atas melaju ke arah timur namun dilakukan penghadangan oleh petugas di depan Polsek Jenu dengan 802. Tahu ada yang menghadang kendaraan pelaku putar balik ke arah barat dan dilakukan pengejaran anggota Polsek Jenu, kira-kira pada jarak 1 km dari Polsek Jenu arah barat kendaraan pelaku berhenti dan keenam penumpang lari masuk semak-semak.
Dengan adanya kejadian tersebut, membuat Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad memerintahkan seluruh anggota siaga, yang di tempat kejadian melakukan pengejaran dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban dengan dibantu Komandan Kodim 0811 Tuban beserta jajarannya, disusul oleh Brimob Polda Jatim dan dalam pengajaran tersebut terjadi baku tembak antara pelaku dengan petugas sehingga ke enam pelaku bisa ditangkap dalam keadaan tewas di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Setelah mengamankan TKP seluruh pelaku dievakuasi ke rumah sakit Dr R Koesma Tuban dan selanjutnya dikirim ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 116 Surabaya, Jawa Timur.
Dari penangkapan tersebut dapat disita barang bukti antara lain:
– 1 Unit mobil Terios nopol H 9037 BZ
– 5 buah HP
– 1 pasport An Satria Aditama
– 1 buah HT beserta Charge
– 2 buah Kitab
– 1 kotak amunisi berisi 42 butir
– 3 buah ransel masing masing berisi pakaian
– 1 bendel buku jihat
– 6 Pucuk senpi rakitan Laras pendek
– 6 butir peluru
– 4 buah sangkur
– 3 buah sarung sangkur
– 2 buah jaket
– 4 buah sarung tangan
– 2 buah jaket
– 1 buah masker kain
– 1 buah topi merk AUS
– 1 buah jam tangan merk Lauren Adelin
– 1 buah kartu ATM BRI no 6013013336993303
– 2 buah peta Jabar / Jatim
– 1 buah buku panduan pendidikan militer
– 2 buah tas warna hitam
– 3 buah dompet
– 1 Buah KTP an Endar Prasetyo
– 1 Buah KTP an Satria Aditama
– 1 buah SIM B1 umum an Adi Handoko
– 1 buah SIM C an Yudistira Rostri Prayogi **(Muj/Red).