Telah Gugur saat Bertugas DalamPengamanan Pemilu 2019, 2 Anggota Polda Jatim
SURABAYA – Kepolisian Dareah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat 2 (dua) anggota jajarannya meninggal dunia, saat proses pengamanan Pemilu 2019. Satu orang dari anggota Polres Sidoarjo, dan satu lagi dari Polres Bondowoso.
Anggota Polres Sidoarjo bernama Aiptu M Supri meninggal dunia saat melakukan pengamanan di TPS 21-25 Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Aiptu M Supri yang sehari-harinya bertugas di satuan lalu lintas itu tiba-tiba pingsan dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Porong. Selanjutnyam nyawa korban tak tertolong lagi alias meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit tersebut.
Selain Aiptu M Supri, Brigadir Prima Leion Nurman Zasono juga meninggal dunia saat dalam proses pengamanan Pemilu 2019.
Yang bersangkutan meninggal dunia setelah apel pergeseran pasukan (Serpas) pada 15 April sebelum hari coblosan.
“Yang bersangkutan meninggal karena kecelakaan saat menuju lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) tempat dia akan ditugaskan,” demikian dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (19/4/2019).
Saat kejadian, Brigadir Prima yang menaiki motor menuju lokasi TPS, yang bersangkutan mengalami kecelakaan di depan Markas Koramil Wonosari, tertabrak Mobil Panther dari arah berlawanan, hingga membuat korban meninggal dunia.
Kata Barung, pimpinan Polda Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada kedua anggota polisi tersebut karena dikategorikan gugur dalam tugas.
“Pak Kapolda sudah menyampaikan bela sungkawa kepada kedua keluarga anggota yang gugur,” ungkapnya.
*) Artikel ini sebelumnya sudah tayang di: Kompas.com