Gelar Anev Penanganan Covid-19 Merupakan Upaya Polres Bojonegoro Menuju Zona Hijau
BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Laju penularan Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia khususnya di wilayah pulau Jawa semakin meningkat dampak dari liburan panjang Idul Fitri 1442 H. Tak terkecuali, juga terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur ini.
Polres Bojonegoro melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) terkait penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro tersebut. Kegiatan berlangsung di Gedung AP I Rawi Mapolres Bojonegoro, Sabtu, (12/6/2021).
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan anev secara berkala ini digelar dengan maksud, agar kita semua sama-sama mengetahui dampak yang ditimbulkan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta bagaimana upaya perkembangan penanganannya.
“Jangan sampai upaya kita (Polres Bojonegoro) selama ini membagikan masker, melaksanakan himbuan, operasi Yustisi menjadi sia-sia akibat masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan,” demikian dikatakan Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, Sabtu (12/6/2021).
Masih menurut Kapolres, pihaknya mengatakan bahwa adanya peningkatan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 pasca libur panjang Idul Fitri tersebut, membuat Polres Bojonegoro mengaktifkan kembali Kampung Tangguh Semeru, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, sosialisasi yang dilakukan tiga pilar yang ada di desa.
“Ini upaya kita (Polres Bojonegoro) melaksanakan anev sejauh mana perkembangan penyebaran Covid-19 dan penanganannya. Jangan sampai sia-sia yang selama ini kita kerjakan. Terus lakukan himbuan protokol kesehatan, PPKM dan penyemprotan kembali disinfektan,” ucap Kapolres Bojonegoro.
Lanjut AKBP EG Pandia menyampaikan apabila ada masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 langsung dilakukan test swab antigen kemudian sesegera mungkin untuk dilakukan karantina di Wana Tirta Dander untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Jangan ragu-ragu apabila menemukan masyarakat positif Covid-19 lakukan test swab antigen hasil positif langsung di karantina di Dander yang sudah disediakan,” ucap EG Pandia.
Masih menurut AKBP EG Pandia, pihaknya juga menekankan kepada seluruh Kapolsek jajaran untuk selalu proaktif dan turun langsung ke desa-desa untuk melihat perkembangan situasi pasca liburan panjang Idul Fitri.
Ditambahkan, Kapolsek harus tegas dalam pendisiplinan dan penertiban protokol kesehatan, lakukan kembali jam malam bagi pemilik usaha warung kopi dan Operasi Yustisi. Ini upaya Polres Bojonegoro untuk menuju zona hijau sehingga menggeliatkan kembali sektor perekonomian menuju Pemulihan Ekonomi Nasional harapan masyarakat.
“Jangan ragu-ragu untuk bertindak dan jangan menunggu gejala terjadi di sekitar kita baru kemudian bertindak. Kita disini bicara pencegahan bukan pengobatan karena pengobatan itu domain rumah sakit atau Dinas Kesehatan. Ini upaya Polres Bojonegoro untuk menuju zona hijau sehingga menggeliatkan kembali sektor perekonomian menuju Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan harapan masyarakat,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menegaskan.
Anev terkait penanganan Covid-19 ini, dipimpin oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH dan diikuti Wakapolres Bojonegoro, Kompol Arief Kristanto, para pejabat utama Polres Bojonegoro dan para Kapolsek jajaran.
**(Kis/Red).