Bareskrim Polri Bakal Periksa Abu Janda Terkait Cuitan ‘Islam Agama Arogan’
JAKARTA (RAKYATNESIA.COM)- Bareskrim Polri menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, besok Senin, (1/2/2021). Abu Janda bakal diperiksa terkait cuitannya yang menyebut ‘Islam Agama Arogan’.
Betul (Senin Abu Janda dipanggil Bareskrim),” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada para awak media, Sabtu (30/1/2021).
“Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara bernama Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021 lalu,” ungkap Irjen Argo Yuwono.
Lanjutnya, Polri telah menerima pelaporan tersebut. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.
“Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama,” kata Irjen Argo Yuwono menegaskan.
Ditambahkan, bahwa Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.
Sebelumnya, Abu Janda sempat melakukan tweet war dengan Tengku Zulkarnaen, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda menuliskan ‘Islam Agama Arogan’.
**(Red).