Walau Ada Demo, Pedagang di Jalan Pasar Itu, Harus Tetap Bergeser Masuk Ke Dalam Pasar Kota Bojonegoro
BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Demo pedagang Pasar Kota Bojonegoro, diawali dengan berjalan kaki dari Pasar Kota Bojonegoro menuju ke Jalan P Mas Tumapel depan pintu masuk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa timur, Senin (25/11/2018) pagi.
Ratusan pedagang itu datang dengan membentuk barisan dan membentangkan spanduk Ngayomi Ngopeni aku emoh pindah. Serta berbagai tulisan di poster yang dibawa seperti, Ngopeni pye? Gak dagang yo gak makan; Awas Adzab ojo ngrusuhi wong golek pangan; Buktikan janjimu Bu?; Relokasi bukan solusi ada tenar kami lapar; Janjimu Palsu; Dirembuk dhisik ojo sak karepmu dhewe, serta banyak lagi coretan-coretan lainnya.
Secara bergantian para pengurus paguyuban pasar itu berorasi di depan Kantor Pemkab , yang intinya mereka tak mau direlokasi ke dalam pasar sesuai dengan batas waktu yang diberikan Pemkab Bojonegoro. Hari Selasa tanggal 6 Nopember 2018, semua pedagang yang berjualan di Jalan Pasar dan di Jalan KH Mansyur tak mau pindah atau direlokasi ke dalam Pasar kota tersebut.
Setelah puas berorasi, ratusan pedagang pasar yang demo di depan pintu masuk Kantor Pemkab Bojonegoro itu, dipersilahkan masuk ke Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro. Dengan tertib mereka berjalan menuju ke Pandopo yang sudah disiapkan kursi dan snack serta airmineral untuk menyambut kedatangan tamu para pedagang pasar kota Bojonegoro itu.
Setelah ditunggu beberapa saat, akhirnya Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah muncul dan bersalaman dengan para pedagang tersebut. Selanjutnya, orang nomor satu di Pemkab Bojonegoro itu, bertindak sebagai moderator dalam pertemuan dengan para pedagang pasar kota itu.
Bu Anna – demikian, Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah akran disapa – menghadirkan Forfimda Bojonegoro. Tampak, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli dan Ketua DPRD Bojonegoro serta dinas dan instansi terkait.
Ketua DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto, saat memberikan komentarnya tentang rencana relokasi pedagang yang berada diJ alan Pasar, di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Jawa timur, Senin (4/112018).Komentar Ketua DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto
Paling awal mendapat kesempatan bicara adalah Ketua DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto, yang hadir didampingi Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto. Dalam menyampaikan urun rembugnya, dalam menerima pedagang pasar kota Bojonegoro itu, orang nomor satu di jajaran DPRD Bojonegoro itu mempertanyakan komitmen antara Perwakilan Pedagang pasar dengan pimpinan dewan.
Mereka pernah datang ke gedung wakil rakyat itu, Sabtu (6/10/2018) untuk membahas penataan pedagang pasar yang direncakan bakal digeser masuk ke dalam kompleks Pasar Kota Bojonegoro.
Selanjutnya,mereka datang kembali Jum’at tanggal 19 Oktober 2018. Kedatangan 25 orang uang merupakan perwakilan pedagang pasar itu datang untuk musyawarah menindak lanjuti rencana pemindahan atau relokasi pedagang yang biasanya berjualan di Jalan Pasar dan Jalan KH Mansyur itu.
Pertemuan yang digelar di ruang Ketua DPRD itu awalnya berjalan a lot, namun akhirnya bisa dicari kata sepakat. Para pedagang dengan sukarela mau bergeser masuk ke dalam Pasar Kota Bojonegoro. Dalam pertemuan itu, telah didokumentasikan sebagai bukti telah ada proses musyawarah sebelum pedagang “dijalan” itu diminta untuk bergeser masuk ke dalam pasar.
Saat itu, disepakati pedagang di jalan itu,masuk ke dalam pasar tanggal 21 Oktober mereka dengan sukarela akan masukdan berjualan di dalam pasar. Kemudian mereka minta mundur, sebelum diputuskan masuk ke dalam, perlu ada sosialisasi mandiri yang digelar tanggal 25 Oktober 2018. Hal itu, juga sudah dilakukan sehingga disepakati pedagang masuk ke dalam pasar, hari Selasa tanggal 6 Nopember 2018.
“Kami bukan mbang cinde mbang ciladan terhadap pedagang atau membela pemkab Bojonegoro. Akan tetapi, kami berharap para pedagang pasar kota itu, untuk mentaati komitmen yang tela dibuat, mereka menyatakan telah bersedia masuk dan berjualan di dalam pasar,” demikian dikatakan Ketua DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto, dihadapan ratusan pedagang pasar yang memadati Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro dalam menyampaikan aspirasinya, Senin (5/11/2018).
Masih menurut Pak Sigit – demikian, Ketua DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto, akrab disapa – pihaknya berharap agar komitmen itu ditaati. Sebab, berjualan di jalan itu telah melanggar aturan yang ada.
“Berjualan di dalam pasar dengan lapak yang telah disediakan, adalah lebih aman dan bermartabat karena telah disiapkan segala fasilitasnya,” ungkap Pak Sigit.
Ditambahkan, jika ada sesuatu hal yang “merugikan” para pedagang tentang fasilitas dan lain sebagainya, adukan kepada DPRD Bojonegoro. “Kami akan menidak lanjuti dengan menegur bupati, untuk segera dilakukan pembenahan,” pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Iskandar saat memberikan tanggapanya terhadap pedagang di jalan pasar, di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Jawa timur, Senin (4/112018).Komentar Perwakilan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro
Dalam pertemuan itu, oleh Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya ada 3 (tiga) orang yang mewakili padangang, yakni, Kayan, Yanto dan Ugik.
Komentar Kayan, setelah ada kesepakatan dengan pimpinan dewan untuk pedagang di jalan pasar dengan sukarela masuk ke dalam pasar. Ternyata, setelah disosialisasikan ke pedagang mereka menolak untuk digeser ke dalam pasar.
“Kami minta agar Bupati bisa bijaksana. Kenapa Kang Nyoto (maksudnya, Bupati Bojonegoro Suyoto bisa, sekarang Bu Anna kenapa nggak bisa. Mengapa kami nggak diperbolehkan jualan di Jalan Pasar,” ujar Kayan, dengan nada tanya.
Tanggapan perwakilan pedagang Yanto, bahwa 25 perwakilan pedagang yang telah berembug dengan pimpinan dewan itu, dianggap tak mewakili ratusan pedagang yang ada.
“Lapak yang disiapkan oleh Pemkab Bojonegoro tak memenuhi syarat karena hanya berukuran 1 x 1,5 meter. Bagi pedagang tempat yang disediakan tak bisa menampung dagangan yang mereka jual,” ungkap Yanto.
Sedangkan, perwakilan pedagang Ugik, meminta agar Bupati Bojonegoro mengkaji ulang kebijakannya untuk memindahkan pedagang Jalan Pasar untuk masuk ke dalam pasar itu.
“Lapak yang ada didalam itu sudah ada yang punya dan harus bergantian untuk menempati mereka yang berjualan siang hari sedangkan kami berjualan malam hari. Hal itu bisa memicu bentrok sesama pedagang. Sehingga, keamanan dan kenyamanan pedagang tidak bagus jika dipaksakan harus berjualan di dalam pasar itu,” kata Ugik dengan berapi-api.
Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah, saat memberikan tanggapan terhadap demo pedagang jalan pasar, di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Jawa timur, Senin (4/112018).Tanggapan Plt Dinas Perdagangan Agus Haryana
Penataan relokasi pedagang di jalan pasar yang berjualan di malam hari untuk pindah ke dalam, sudah final. Disiapkan lapak sebanyak 583. Untuk sip I baru terisi 94, sip II terisi 320 dan baru ada yang daftar 193 lapak. Sehingga masih ada lapak kosong 263.
“Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai Pembina para pedagang, sehingga kami ingin pedagang dengan sukarela bergeser masuk dan berjualan di dalam pasar di lapak-lapak yang telah kami siapkan,” tegasnya.
Ditambahkan, pihaknya menjamin dengan berjualan di dalam akan lebih aman dan lebih nyaman. Pihaknya, juga menyiapkan sarana penunjang berupa lampu penerangan dan air untuk kepentingan para pedagang itu.
Tanggapan Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah
Dalam menjalankan amanah sebagai Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Mu’awanah yang didampingi Wakil Bupati Drs Budi Irawanto, pihaknya memiliki program prioritas, yang harus dijalankan dalam memimpin Kabupaten Bojonegoro selama 5 (lima) tahun ke depan.
“APBD Kabupaten Bojonegoro adalah untuk masyarakat Bojonegoro. Sehingga apapun yang kami lakukan semua bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat di wilayah Boonegoro ini,” tegas Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Mu’awanah.
Termasuk penataan pedagang Pasar kota Bojonegoro yang dilakukan itu, adalah agar pasar kota lebih rapi dan pedagang bisa berjualan dengan aman dan nyaman di dalam pasar tersebut.
Menurutnya, berjualan di jalan itu tidak sesuai dengan aturan yang ada dan tidak aman bagi para pedagang. Sehingga, pihak Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan Bojonegoro menyiapkan sarana dan prasarana agar pedagang bisa dengan sukarela bergeser berjualan di dalam pasar.
“Jika padagang yang berjualan di jalan itu sudah mau masuk ke dalam sesuai dengan komitmen dengan pimpinan dewan yang telah disepakati dengan perwakilan pedagang pasar. Maka pihak Pemkab, sedikit demi sedikit melakukan memperbaiki sarana drainase yang mampet dan atap yang dipasang kain, plastik dan lain sebagainya yang terkesan kumuh itu, bisa diganti yang atap yang permanen,” tegas wanita yang akrab disapa Bu Anna itu serius.
Ditambahkan, Bu Anna juga akan membantu memberikan permodalan ultra mikro, yang merupakan pinjaman modal dengan bunga lunak untuk tiap nasabah bisa mendapat bantuan permodalan mulai antara Rp 5 juta dan maksimal Rp 10 juta. Dana yang diterima pelaku usaha itu bukan bantuan sosial, melainkan dana bergulir. Dirinya berharap dengan akses pendanaan itu, para pedagang pasar bisa mendapat dana modal kerja dengan bunga sangat rendah.
“Saya sudah keliling di beberapa pasar dan rata-rata mereka kekurangan modal usaha hingga banyak yang terjerat dengan rentenir yang bunganya bisa mencapai 30 persen. Ini sangat memberangkan pedagang dan bunga yang telalu besar itu tak bisa menguntungkan jika dibuat untuk berdagang,” ujar Bu Anna.
Ditambahkan, bahwa saat ini Pemkab Bojonegorotelah menyiapkan lapak di dalam pasar untuk berjualan sehingga pedagang yang ada di jalan pasar agar dengan sukarela bergeser masuk ke dalam pasar.
Pindah ke dalam pasar adalah hak pedagang dan itu menentukan nasib dan masa depan para pedagang sendiri. Jadi jangan sampai terpengaruh dengan pihak-pihak lain yang memprovokasi atau memanas-manasi suasana. Dirinya juga berpesan, hati-hati tahun ini adalah tahun politik, bisa jadi ada pihak-pihak yang membonceng untuk kepentingan politik oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Intinya saya tidak ingin mengsengsarakan masyarakat. Justru saya datang adalah untuk mensejahterakan masyarakat Bojonegoro. Sehingga apa yang saya lakukan ini adalah demi kebaikan masyarakat Bojonegoro,” kata Bu Anna menegaskan.
Usai pertemuan Ketua Paguyuban Pasar Kota Bojonegoro Kayan, memberikan himbauan agar para pedagang tenang dan besok Selasa tanggal 6 Nopember 2018, tetap berjualan seperti biasanya dengan tetap menjaga situasi yang aman dan tertib.
Namun, melalui corong yang sama Kasatpol PP Bojonegoro Achmad Gunawan menyampaikan, bahwa apa yang disampaikan oleh Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah sudah jelas dan lugas.
“Terhitung, Selasa tanggal 6 Nopember 2018, pedagang yang berada di Jalan Pasar Bojonegoro harus bergeser masuk ke dalam Pasar Kota Bojonegoro. Sebab, jalan pasar akan dikembalikan fungsinya dan pedagang bisa berjualan di dalam pasar dengan lebih aman dan nyaman,” tegas Achmad Gunawan.
Ditambahkan, Satpol PP sebagai pasukan Penegak Perda akan melakukan pengamanan dan meminta agar para pedagang yang ada di Jalan Pasar, bergeser dan berjualan di dalam Pasar Kota Bojonegoro itu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Iskandar secara tegas mengatakan, bahwa Jalan Pasar adalah jalan umum termasuk Jalan KH Mansyur. Aturanya sudah jelas, bahwa tidak diperbolehkan berjualan di jalan.
**(Kis/Red).