Ijtima Ulama 2, Sandiaga Uno Katanya Bakal Pulangkan Habieb Rizieq
nasional – Ijtima Ulama 2, Sandiaga Uno Katanya Bakal Pulangkan Habieb Rizieq, Masih ramai tentang pemilihan Presiden tahun 2019, Sebuah poin pakta Integritas Ijtima Ulama 2 keluar. Cawapres Sandiaga Uno pun menanggapi beberapa poin yang ada. DIsana tertulis bahwa Prabowo dan Dirinya (sandiaga Uno) memulangkan Rizieq Shihab atau Habieb Rizieq.
“Kita akan memastikan bahwa hukum akan ditegakkan dan tidak ada kehawatiran sama sekali akan terombang ambing,” kata Sandiaga selepas acara pembekalan calon legislatif PAN di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Minggu 16 September 2018.
Sebelumnya Prabowo menyepakati pakta integritas yang diajukan dalam Ijtima Ulama 2. Poin ke-16 dalam pakta itu berbunyi:
Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah/sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah disangkakan.
Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman.
Baca juga : Hasil Liga 1 Terbaru 16 September Dan Klasemen Sementara
Kesepakatan tersebut telah ditandatangani oleh petinggi GNPF dengan Ketua Dani Anwar. Dengan ditandatanganinya hal ini, para peserta Ijtima Ulama 2 memiliki kewajiban mendukung pasangan calon yang telah disetujui untuk diusung. Peserta juga wajib menyebarkan hasil rekomendasi para ulama tersebut kepada seluruh umat Islam yang memiliki hak suara dalam Pilpres 2019.
Ia mengatakan Ijtima Ulama 2 yang berarti rekomendasi dari para ulama itu harus dipertimbangkan. Karena ulama selama ini memang kerap memberi masukan kepada Prabowo maupun Sandiaga.
Bila terpilih nanti, ujar Sandiaga, ia akan membangun pemerintahan yang tegas dan memihak pada rakyat. Untuk itu ia akan memberikan kepastian hukum, bukan hanya untuk Rizieq Shihab tetapi pada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca juga: Prabowo Disambut Takbir saat Tiba di Lokasi Ijtima Ulama II GNPF
“Kalau tidak ada permasalahan hukum ya tidak boleh mendapatkan perlakuan yang diskriminatif,” kata dia.
Berikut 17 poin Ijtima Ulama 2
Prabowo dan Ketua GNPF-U Yusuf Martak kemudian bersalaman dan berpelukan. Teriakan takbir peserta Ijtimak Ulama II mengiringi proses tersebut.
Berikut 17 poin di pakta integritas Ijtimak Ulama yang diteken Prabowo:
1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.
3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.
Baca juga : Benarkah Habib Rizieq Ditangkap dan Diperiksa Polisi Di Arab Saudi ?
4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umum beragama, baik umat Islam, maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.
5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Ummat Islam), secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.
6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.
7. Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme.
8. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai panggung diplomatik dunia sesuai dengan semangat dan amanat Pembukaan UUD 1945.
Baca juga : Segera Ditutup, Ternyata Ini Alasan Path Menonaktifkan…
9. Siap menjaga amanat TAP MPRS No. 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan negara lainnya.
10. Siap menjaga agama-agama yang diakui Pemerintah Indonesia dari tindakan penodaan, penghinaan, penistaaan serta tindakan-tindakan lain yang bisa memancing munculnya ketersinggungan atau terjadinya konflik melalui tindakan penegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
11. Siap melanjutkan perjuangan reformasi untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu kepada segenap warga negara.
12. Siap menjamin hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan.
13. Siap menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.
14. Siap menyediakan anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.
15. Menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta.
16. Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.
17. Menghormati posisi ulama dan bersedia untuk mempertimbangkan pendapat para ulama dan pemuka agama lainnya dalam memecahkan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.