Berita

Mossad Israel Menangkap Imam Masjid Al Aqsa Dengan Tuduhan Penghasutan

rakyatnesia.com – Badan Intelijen Israel dilaporkan menahan dan menginterogasi Sheikh Ekrima Sabri, khatib Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur, atas tuduhan penghasutan pada Minggu (17/12).

Pengacara Sheikh Sabri, Hamza Qutina, mengungkapkan bahwa agen Mossad melakukan penggerebekan di rumah kliennya pada 4 Desember lalu, menahan, dan melarangnya bepergian.

obat joni kuat

“Sabri diperiksa atas tuduhan penghasutan di Pusat Penahanan Moscovia di Yerusalem,” kata Qutina dalam pernyataan yang dikutip oleh kantor berita Palestina, Wafa.

Sheikh Sabri, yang berusia 84 tahun, sebelumnya sudah beberapa kali ditahan oleh Israel dan dilarang memasuki Masjid Al Aqsa selama beberapa bulan.

Dikutip kantor berita Turki Anadolu, Sabri memang dikenal sebagai pengkritik keras pendudukan Israel di wilayah Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Ia sebelumnya menjabat sebagai mufti Yerusalem dan wilayah Palestina pada 1994 hingga 2006.

Masjid Al Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Masjid Al Aqsa juga merupakan kiblat pertama umat Muslim.

Sementara itu, orang-orang Yahudi menyebut kompleks Masjid Al Aqsa juga sebagai situs suci umat mereka yang kerap disebut “Tample Mount”. Umat Yahudi mengklaim Tample Mount adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel sendiri telah menduduki Yerusalem Timur selama Perang Arab-Israel 1967. Tel Aviv pun mencaplok seluruh kota Yerusalem pada 1980, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Penahanan Sheikh Sabri ini berlangsung kala agresi Israel ke Palestina masih terjadi bahkan semakin membabi buta sejak 7 Oktober lalu. Lebih dari 18.800 warga Palestina tewas, mayoritas anak-anak dan perempuan, akibat bombardir Israel selama dua bulan lebih.

Panjoel Kepo

Jurnalis Media Rakyatnesia.com berpengalaman dari Kota Soto Lamongan, Lihai menulis berbagai macam informasi, mulai dari olahraga, entertainment, Musik dunia viral media sosial dan berbagai macam lainnya.

Related Articles

Back to top button