AS Terapkan Larangan Perjalanan untuk Pemukim Ekstremis Yahudi Terlibat Kekerasan di Tepi Barat
rakyatnesia.com – Dalam tindakan langka terhadap Israel, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengumumkan pada Selasa (6/12/2023) bahwa mereka akan memberlakukan larangan perjalanan terhadap pemukim ekstremis Yahudi yang terlibat dalam serangkaian serangan baru-baru ini terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengungkapkan keputusan ini setelah sebelumnya memperingatkan Israel bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden akan mengambil tindakan atas serangan tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Matthew Miller, menjelaskan bahwa larangan yang diterapkan mulai Selasa ini akan melibatkan lusinan pemukim beserta keluarga mereka, dan lebih banyak lagi yang mungkin akan diikutsertakan.
Meskipun demikian, Miller menolak untuk mengidentifikasi secara spesifik siapa yang menjadi target larangan ini dengan alasan kerahasiaan.
Keputusan AS ini datang pada saat yang sensitif dalam hubungan AS-Israel, di mana pemerintahan Biden tetap mendukung Israel sejak diserang oleh Hamas pada 7 Oktober, meskipun meningkatnya kritik internasional terhadap tindakan Israel.
Namun dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah AS telah meningkatkan seruan kepada Israel untuk berbuat lebih banyak guna meminimalisir korban sipil ketika Israel memperluas serangan mereka dan menargetkan Gaza Selatan yang padat penduduknya.
AS telah menahan diri untuk tidak mengkritik serangan Israel secara langsung. Namun, Washington semakin blak-blakan mengenai kekerasan yang dilakukan pemukim di Tepi Barat yang diduduki dan kegagalan Israel menanggapi seruan AS untuk menghentikannya.
“Kami telah menggarisbawahi kepada pemerintah Israel perlunya berbuat lebih banyak untuk meminta pertanggungjawaban para pemukim ekstremis yang telah melakukan serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat,” kata Blinken seperti dilansir AP, Rabu (8/12).
“Seperti yang telah berulang kali dikatakan oleh Presiden Biden, serangan-serangan itu tidak dapat diterima.”
Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB mengatakan pada Senin bahwa sejak 7 Oktober setidaknya delapan warga Palestina di Tepi Barat dibunuh oleh pemukim Yahudi.
Badan PBB tersebut mengatakan pihaknya telah mencatat 314 serangan yang dilakukan oleh pemukim yang mengakibatkan korban warga Palestina, kerusakan pada properti milik warga Palestina atau keduanya.
Sepertiga dari serangan mencakup ancaman senjata api, termasuk penembakan, dan hampir separuh serangan dilakukan oleh para pemukim yang didampingi atau didukung secara aktif oleh pasukan Israel.
AS: Israel dan Otoritas Palestina Bertanggung Jawab Atas Stabilitas Tepi Barat
“Saat ini, Kementerian Luar Negeri sedang menerapkan kebijakan pembatasan visa baru yang menargetkan individu yang diyakini terlibat dalam merusak perdamaian, keamanan atau stabilitas di Tepi Barat, termasuk melakukan tindakan kekerasan atau mengambil tindakan lain yang terlalu membatasi akses warga sipil terhadap layanan penting dan kebutuhan dasar,” tegas Blinken.
Dia mengatakan AS akan terus mencari pertanggungjawaban atas kekerasan yang dilakukan pemukim terhadap warga Palestina serta serangan Palestina terhadap warga Israel di Tepi Barat dan Israel.
“Baik Israel dan Otoritas Palestina memiliki tanggung jawab untuk menegakkan stabilitas di Tepi Barat,” kata Blinken.
“Ketidakstabilan di Tepi Barat merugikan rakyat Israel dan Palestina serta mengancam kepentingan keamanan nasional Israel.”
Langkah yang diambil pada Selasa ini terjadi hanya sebulan setelah Israel diumumkan masuk dalam Program Bebas Visa AS. Namun, mereka yang menjadi sasaran kebijakan baru yang diumumkan Blinken tidak memenuhi syarat untuk mengikuti program ini. Adapun mereka yang sudah terlanjur memiliki visa AS akan dicabut.