JAKARTA – Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Samanhudi langsung menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
“Wali Kota Blitar telah datang ke KPK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (8/6/2018).
Menurut Febri, Samanhudi menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 18.30 WIB. Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah menghargai penyerahan diri yang dilakukan Samanhudi.
Sedangkan untuk Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, KPK mengimbau agar segera menyerahkan diri secepatnya.
“Untuk Bupati Tulungagung, kami juga mendapat informasi, partai sudah menghimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri. Sikap koperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum,” kata dia.
KPK menetapkan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar (MSA) dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (SM) sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji.
Sumber: Liptan6.com