AS Menyetujui Bantuan Rp226 Triliun untuk Israel Saat Konflik di Gaza Terus Berlanjut
rakyatnesia.com – Dewan Perwakilan Amerika Serikat (DPR AS) telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memberikan bantuan sebesar US$14,3 miliar (sekitar Rp226 triliun) untuk Israel, yang saat itu masih terlibat dalam konflik yang intens dengan Hamas di Jalur Gaza Palestina.
Persetujuan RUU ini terjadi pada Kamis (2/11) waktu setempat setelah adanya perdebatan sengit di Kongres yang menghasilkan pemecahan suara. RUU tersebut mendapatkan dukungan dari 226 anggota DPR, sementara 196 anggota lainnya menentangnya.
Dari anggota Partai Republik, dua orang menolak RUU ini, sementara dari Partai Demokrat, 12 anggota justru mendukungnya.
RUU ini merupakan usulan pertama yang diajukan oleh Ketua DPR AS yang baru, Mike Johnson. Namun, perlu dicatat bahwa RUU ini menuai protes di Senat karena dianggap berpotensi meningkatkan defisit keuangan negara.
Pemimpin Senat Partai Demokrat Chuck Schumer mengatakan RUU ini merupakan “proposal yang sangat cacat” dan tidak akan disetujui pihaknya.
Pasalnya, dia keberatan dengan fakta bahwa RUU itu tidak mencakup bantuan untuk Ukraina dan bakal memotong dana ke Internal Revenue Service (IRS), lembaga pengumpulan pajak dan penetapan hukum pendapatan dalam negeri Washington.
Partai Demokrat selama ini ingin agar bantuan kepada Israel diatur bersamaan dengan bantuan keamanan tambahan untuk Ukraina, dalam perangnya melawan Rusia.
Di Senat, bantuan untuk Israel sekaligus bantuan lebih lanjut untuk Ukraina mendapatkan dukungan dari Demokrat maupun Republik. Namun di DPR, banyak anggota Republik yang tidak setuju mengirim lebih banyak bantuan bagi Ukraina.
Kedua kamar di Kongres AS ini pun berselisih.
Dalam beleid ini sendiri, AS mau memberikan US$14,3 miliar atau setara Rp226 triliun kepada Israel. Jumlah ini bakal diambil dari pendanaan untuk IRS.
Menurut Kantor Anggaran Kongres (Congressional Budget Office/CBO), proposal untuk mengimbangi bantuan ke Israel dengan memotong dana IRS ini bakal menambah defisit anggaran dan menghilangkan US$26,8 miliar atau setara Rp424 triliun pendapatan selama 10 tahun.
Demokrat pun menilai bantuan untuk Israel seharusnya tidak tergantung pada pemotongan dana. Berdasarkan penilaian CBO, Demokrat menyebut proposal itu lelucon.
“Kemunafikan di sini adalah bahwa dengan memotong dana untuk bisa mencurangi pajak, RUU itu bakal meledakkan defisit miliaran dolar. Lucu sekali,” kata Schumer.
“[Senat] tidak akan mempertimbangkan proposal yang sangat cacat ini dari DPR. Sebaliknya, kami akan bekerja sama dalam paket bantuan darurat bipartisan kami sendiri yang mencakup bantuan ke Israel, Ukraina, persaingan dengan pemerintah China dan bantuan kemanusiaan ke Gaza,” lanjut dia.
Merespons perdebatan ini, Johnson menyebut RUU yang dia dorong “bukan demi tujuan politik”. Menurutnya, RUU itu diloloskan untuk bisa “kembali ke prinsip tanggung jawab fiskal” AS.
“Dan itu adalah tumpukan uang termudah dan terbesar yang ada yang bisa kami gunakan untuk menuntaskan kewajiban langsung ini,” ucap dia dalam konferensi pers.
Johnson juga berkomitmen untuk meloloskan paket bantuan Ukraina setelah urusan bantuan bagi Israel rampung.
“Ukraina akan kami tindak lanjuti dalam waktu singkat, akan kami bahas berikutnya,” ucapnya.
“Dan Anda pernah mendengar saya mengatakan bahwa AS ingin memasangkan keamanan perbatasan dengan Ukraina. Jika kita mengurus perbatasan di Ukraina, kita juga perlu menjaga perbatasan Amerika,” tukas dia.