Gibran Menanggapi Penolakan MK terhadap Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
rakyatnesia.com – Pada hari Senin, 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan untuk menolak uji materi yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berkaitan dengan batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Namun, bagaimana respons dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, terhadap penolakan ini?
Gibran, yang ditemui di Balai Kota Solo, menyatakan bahwa dia tidak mengikuti proses sidang dan putusan MK yang berkaitan dengan batas usia calon presiden dan wakil presiden. Ia mengungkapkan bahwa pada hari itu, ia lebih fokus pada pekerjaannya dan menerima tamu di kantornya.
“Saya nggak tahu putusane (putusannya), wong lagi rampung rapat kok (saya baru selesai rapat kok). (Soal gugatan batas usia cawapres ditolak MK?) Ya nggak papa, putusan MK ya tanya MK ya,” ujar Gibran.
Putra sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menyatakan bahwa ia tidak mengikuti perkembangan terkait putusan MK tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terlalu banyak terkait putusan tersebut.
“Tidak ada tanggapan, kan saya nggak mengikuti, dari tadi kan (saya) rapat, tahu sendiri. Makanya jangan mengira-ngira, jangan menuduh-nuduh, jangan demo, habis demo saya samperin nggak tahu demo apa itu hlo,” tambahnya.
Menurut Gibran, saat ini sudah klir dan MK juga telah memutuskan.
“Wes klir ya, ojo (jangan) bahas MK ya. MK itu putusan di MK, tanya orang MK, tanya penggugatnya atau tanya ke pakar hukum. Aku fokus pembangunan, aku nganti ora gagas (saya sampai tidak memikirkan) ditolak atau diterima, aku ora (tidak) ngerti,” pungkasnya.
Diketahui, MK menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI. Usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2023).