Cara Mendapatkan dan Memasang E-Meterai untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK
rakyatnesia.com – Penggunaan e-meterai, atau meterai elektronik, telah menjadi salah satu persyaratan penting dalam kelengkapan dokumen pendaftaran untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, yang mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).
Daftar Isi
E-meterai ini diperkenalkan sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah proses pendaftaran CASN. Sistem ini mengintegrasikan website pendaftaran CPNS di sscasn.bkn.go.id dengan Perum Peruri, penyedia e-meterai. Dengan integrasi ini, para peserta seleksi CASN tidak perlu lagi repot-repot memasang meterai fisik di dokumen pendaftaran mereka.
Farah Fitria Rahmayanti, Direktur Digital Business Peruri, menjelaskan bahwa Perum Peruri dipilih sebagai penyedia e-meterai tunggal berdasarkan pengalaman pelaksanaan seleksi CASN tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, e-meterai dapat dibeli melalui beberapa penyedia yang mengalami sejumlah kendala.
Dokumen yang wajib dibubuhi e-meterai meliputi surat pernyataan dari instansi dan surat lamaran peserta. Dengan adanya e-meterai, proses pendaftaran CASN menjadi lebih efisien dan tidak lagi memerlukan langkah fisik untuk memasang meterai pada dokumen-dokumen tersebut.
“Kami menyediakan portal khusus untuk CASN yang merupakan isolated environment dan dedicated hanya terintegrasi di CASN,” kata dia.
Untuk harga, dikutip dari laman Kementerian Keuangan, harga e-meterai atau materai elektronik saat ini adalah Rp10 ribu yang berlaku mulai 1 Januari 2021.
Cara beli E-Meterai 2023
Berikut adalah link dan cara beli e-meterai untuk pendataran CPNS dan keperluan lainnya.
-Buka laman https://e-meterai.co.id/
-Klik menu ‘BELI E-METERAI’
-Login dengan memasukkan email dan password
-Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP
-Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen
-Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
Cara pasang E-Meterai untuk daftar CPNS 2023
-Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan password yang sudah didaftarkan
-Klik tombol Masuk
-Lengkapi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya
-Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti CPNS atau PPPK
-Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar
-Klik tombol Selanjutnya
-Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar
-Klik Selanjutnya
-Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen
-Klik Cek Akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik
-Klik Registrasi E-Meterai
-Isi kolom email, buat password, isikan kembali di kolom konfirmasi password
-Klik Submit
-Cek kotak masuk di email
-Buka email aktivasi akun e-meterai, klik Aktivasi Akun
-Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha
-Klik Login
-Klik Pembelian
-Log in dengan akun SSCASN, klik Masuk
-Di menu unggah dokumen, klik Unggah
-Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, klik Open
-Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun
-Klik Unggah E-Meterai
-Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat, klik -Cek Riwayat Pembubuhan
-Klik Unggah PDF yang sudah bermeterai
-Pilih dokumen, klik Open
-Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai
-Klik Lihat untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah.