Tekno

Prancis Meminta Apple Menghentikan Penjualan iPhone 12 Karena Tingkat Radiasi yang Tinggi

rakyatnesia.com – Menteri junior sektor digital Prancis, Cedric O, telah menginstruksikan Apple untuk menghentikan penjualan iPhone 12 di negara mereka.

Hal ini disebabkan oleh tingkat radiasi yang dianggap terlalu tinggi pada iPhone 12, melebihi ambang batas minimal tingkat radiasi yang telah ditetapkan.

Mengacu pada laporan Gizchina pada Kamis (15/9/2023), Agensi untuk Makanan, Lingkungan, Kesehatan, dan Keselamatan Prancis (ANSES) telah menemukan bahwa iPhone 12 melampaui batas Spesifik Absorption Rate (SAR), yaitu 2 watt per kilogram.

SAR adalah pengukuran jumlah energi radiofrekuensi yang diserap oleh tubuh ketika menggunakan smartphone.

Menurut pernyataan Jean-Noel Barrot dari ANSES kepada surat kabar Prancis Le Parisien, otoritas radiasi Prancis ANFR telah memberitahu Apple mengenai keputusan untuk menghentikan penjualan iPhone 12 setelah melakukan serangkaian tes.

Keputusan ini diambil karena hasil tes menunjukkan bahwa iPhone 12 memiliki tingkat radiasi yang tinggi, melebihi standar SAR yang telah ditetapkan oleh hukum negara tersebut.

Dengan begitu, hukum Prancis melarang perangkat dengan level radiasi di atas batas SAR untuk terus beredar di pasaran.

Barrot mengklaim, masalah radiasi pada ponsel yang dirilis tahun 2020 itu mungkin dapat diselesaikan dengan update software yang dihadirkan Apple.

“Apple diharapkan merespon dalam dua minggu, jika mereka gagal, kami bersiap untuk memerintahkan penarikan seluruh iPhone 12 yang beredar. Aturan ini berlaku sama untuk semuanya, termasuk perusahaan-perusahaan raksasa digital lainnya,” kata Barrot.

Bicara tentang level radiasi terlalu tinggi melampaui batasan yang diizinkan, hal ini dianggap bisa menimbulkan masalah pada kesehatan.

Radiasi terlalu tinggi ini dianggap bisa menimbulkan kanker, ketidaksuburan, dan masalah kesehatan lainnya.

Menurut ANSES, ada sejumlah studi yang telah memperlihatkan bahwa ponsel dengan nilai SAR tinggi meningkatkan potensi perkembangan berbagai jenis kanker.

Untuk itulah, Komisi Eropa telah mengatur batas nilai SAR terkait eksposur perangkat elektronik termasuk ponsel, terhadap tubuh.

Panjoel Kepo

Jurnalis Media Rakyatnesia.com berpengalaman dari Kota Soto Lamongan, Lihai menulis berbagai macam informasi, mulai dari olahraga, entertainment, Musik dunia viral media sosial dan berbagai macam lainnya.

Related Articles

Back to top button