FeaturedHukum & Kriminal

Tujuh Pelaku Pencurian Handphone di Gema Sholawat Al Birru Dander, Dibekuk Polisi

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Ulah para penjambret yang sedang melakukan aksimnya di acara Gema Sholawat itu, tergolong nekad. Betapa tidak, mereka turut datang di acara keagamaan itu dengan melakukan aksi mencuri alias mencopet handphone (hp) para jamaah yang berjubel di area Masjid Al Birru turut Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (14/4/2018) malam.

Mereka memanfaatkan acara Gema Sholawat Al Birru Pertiwi Bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf di Masjid Al Birru itu, dengan mencopet hp milik warga yang berjubel-jubel dan tumpah ruah di acara “sholawatan” yang sangat sakral bagi ummat Islam itu.

obat joni kuat

Untungnya, petugas Polres Bojonegoro telah siaga dan langsung melakukan penyelidikan saat mendapatkan laporan dari warga yang mengaku hpya dicuri orang saat mengikuti acara Gema Sholawat tersebut. Ada sebanyak 7 (tujuh) orang yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro karena disangka telah melakukan pencurian Handphone tersebut.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, melaksanakan Press Conference dihadapan puluhan wartawan media cetak dan elektronik, di halaman depan Mapolres Bojonegoro, Selasa (17/04/2018) pagi.

Tujuh pelaku pencurian handphone di acara Gema Sholawat di Masjid Al Birru, Dander, Bojonegoro. saat digiring hendak dilakukan Konferensi Pers di halaman depan Mapolres Bojonegoro, Selasa (17/04/2018) pagi.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang keberhasilan yang dilakukan anggota Polres Bojonegoro, yang dalam waktu sekejap berhasil meringkus 7 (tujuh) pelaku pencurian handphone di acara Gema Sholawat di Masjid al Birru tersebut.

Menurut Kapolres, para tersangka dalam melakukan aksinya secara berkelompok. Mereka sebelumnya mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan Gema Sholawat itu dari facebook (fb). Dimana, bakal digelar kegiatan Gema Sholawat yang dihadiri oleh Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf.

Dari informasi tersebut, mereka berkumpul dan berangkat ke Bojonegoro untuk melakukan aksinya tersebut. Mereka berpura-pura menjadi rombongan santri untuk mengikuti acara shalawatan yang digelar di Masjid Al Biru yang ada di Jalan Raya Dander, Bojonegoro itu. Dalam aksinya, mereka berbaur dengan pengunjung dengan mencari sasaran korban yang lengah akan handphone yang dibawanya itu.

“Para tersangka berasal dari luar Bojonegoro, mereka melakukan pencurian secara berkelompok,” terang Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro.

Penangkapan para tersangka sendiri, dikatakan oleh Kapolres Bojonegoro bermula adanya informasi yang diterima petugas, bahwa adanya korban yang kehilangan barang berupa Handphone pada acara Sholawat di Masjid Al-Birru, selanjutnya anggota Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan penyisiran dan penangkapan terhadap 7 tersangka dalam 1 mobil di selatan perumahan Bumi Damai Desa Dander Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

“Mereka ditangkap malam itu juga oleh anggota dalam satu mobil, dan dari tangan mereka didapati 16 buah Handphone dengan berbagai merk,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Adapun para tersangka diantaranya adalah Inisial “MRSD”, Perempuan, Umur 32 tahun, Swasta, alamat Desa Tarokan Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo,: SF Laki-laki, Umur 41, Swasta, alamt Jl. Wr. Supratman Kelurahan Jati Kecamatan Manyangan Kota Probolinggo,: M. HMBL, Laki-laki, umur 47 tahun, Islam, Swasta, alamat Desa Plosokerep Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang.

Selain itu, juga ADK laki-laki, Umur 34 tahun, Swasta, alamat Jl. Muharto 5B Kecamatan Kedung Kadang Kabupaten Malang,: LTL, Perempuan, Umur 34 tahun, swasta, alamat Desa Sukolilo barat Kecamatan Lubang Kabupaten Bangkalan,: M. SHR, Laki-laki, swasta, alamat Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Kota Surabaya,: SMT laki- laki, umur 48 tahun swasta Kelurahan Purwosari Kabupaten Pasuruan.

“Ada 7 (tujuh) pelaku yang berhasil kita amankan, dan tiga kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) ucap AKBP Wahyu S Bintoro.

Petugas juga mengamankan 1 buah HP merk iphone 6s plus warna rosegold, 1 buah HP merk Asus Zenfone warna hitam, 1 buah HP merk Samsung warna putih, 1 buah HP merk Lenovo warna hitam, 1 buah HP merk Samsung J2 Prime warna silver, 1 buah HP merk Aldo warna hitam kombinasi putih, 2 buah HP merk Oppo warna hitam, 1 buah HP merk Samsung J1 Ace warna hijau.

Juga ada, 1 buah HP merk Sony warna hitam, 1 buah HP merk Evercross warna hitam, 1 buah HP merk Xiaomi redmi 4x warna hitam, 1 buah HP merk Samsung J1 mini warna gold, 1 buah HP merk huawei warna gold, 1 buah HP merk xiaomi redmi 1s warna dark grey, 1 buah HP merk Evercross warna putih kombinasi hitam, 1 buah mobil Elf warna biru plat N7036UV dengan tulisan Wijaya Trans.

**(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button