PENGUMUMAN Nomor: 227/PL.03.3-PU/3522/KPU-Kab/II/2018
TENTANG
PENETAPAN NOMOR URUT DAN DAFTAR NAMA PASANGAN CALON
BUPATI DAN WAKIL BUPATI BOJONEGORO
TAHUN 2018
Berdasarkan:
1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5656;
2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018;
3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota;
4. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor 1/HK.03.1-Kpt/3522/KPU-Kab/IX/2017 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor: 10/HK.03.1-Kpt/ 3522/KPU-Kab/I/2018;
5. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor 1/HK.03.1-Kpt/3522/KPU-Kab/IX/2017 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor: 10/HK.03.1-Kpt/ 3522/KPU-Kab/I/2018;
6. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor 1/HK.03.1-Kpt/3522/KPU-Kab/IX/2017 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor: 10/HK.03.1-Kpt/ 3522/KPU-Kab/I/2018;
7. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor 1/HK.03.1-Kpt/3522/KPU-Kab/IX/2017 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor: 10/HK.03.1-Kpt/ 3522/KPU-Kab/I/2018;
8. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor 1/HK.03.1-Kpt/3522/KPU-Kab/IX/2017 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor: 10/HK.03.1-Kpt/ 3522/KPU-Kab/I/2018;
9. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor 1/HK.03.1-Kpt/3522/KPU-Kab/IX/2017 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor: 10/HK.03.1-Kpt/ 3522/KPU-Kab/I/2018;
10. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor 1/HK.03.1-Kpt/3522/KPU-Kab/IX/2017 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor: 10/HK.03.1-Kpt/ 3522/KPU-Kab/I/2018;
11. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor: 3/HK.03.1-Kpt/3522/KPU-Kab/IX/2017 tentang Persyaratan Pencalonan untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018;
12. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor: 3/HK.03.1-Kpt/3522/KPU-kab/IX/2017 tentang Persyaratan Pencalonan untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018;
13. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor: 20/PL.03.3-Kpt/3522/KPU-Kab/II/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018.
14. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor: 22/PL.03.3-Kpt/3522/KPU-Kab/II/2018 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Nama Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018.
Dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro telah menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon dan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018, atas nama:
1. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Nomor Urut 1 (satu): Drs. H. SOEHADI MOELJONO, MM. sebagai Calon Bupati dan Hj. MITRO’ATIN, S.Pd. sebagai Calon Wakil Bupati.
Diusulkan oleh Partai Politik : PARTAI DEMOKRAT dan PARTAI GOLKAR.
2. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Nomor Urut 2 (dua):
Dra. MAHFUDHOH, M.Si. sebagai Calon Bupati dan Drs. H. KUSWIYANTO, M.Si.sebagai Calon Wakil Bupati.
Diusulkan oleh Partai Politik : PARTAI AMANAT NASIONAL, PARTAI NASDEM, dan PARTAI HANURA.
3. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Nomor Urut 3 (tiga):
DR. Hj. ANNA MU’AWANAH sebagai Calon Bupati dan Drs. H. BUDI IRAWANTO, M.Pd. sebagaicalon Wakil Bupati
Diusulkan oleh Partai Politik : PARTAI KEBANGKITAN BANGSA dan PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN.
4. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Nomor Urut 4 (empat):
Drs. H. BASUKI, M.Pd., M.Pd.I. sebagai Calon Bupati dan PUDJI DEWANTO, SH., MM. sebagai Calon Wakil Bupati
Diusulkan oleh Partai Politik : PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA dan PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN.
Demikian untuk diketahui.
Bojonegoro, 13 Februari 2018
KETUA,
Ttd
M. ABDIM MUNIB