Nasional

KPK Duga Lukas Enembe Lakukan Pencucian Uang Melalui Judi di Singapura dari Anggaran APBD , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – KPK Duga Lukas Enembe Lakukan Pencucian Uang Melalui Judi di Singapura dari Anggaran APBD Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan KPK Duga Lukas Enembe Lakukan Pencucian Uang Melalui Judi di Singapura dari Anggaran APBD ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

 

Rakyatnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, aktivitas judi yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua di Singapura diduga menggunakan anggaran ABPD. KPK sampai saat ini masih mengusut aliran uang haram yang diduga diterima Lukas.

 

“Dari sisi aliran dana itu yang mungkin bisa kita lihat sebesar besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi. Dari mana dana-dana itu diperoleh sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/6).

 

Alex menjelaskan, dari penelusuran awal penyidik KPK, uang judi Lukas Enembe banyak diperoleh dari penyelewengan dana operasional gubernur selama tiga tahun terakhir.

 

“Yang kemarin dipaparkan ke pimpinan menyangkut dana operasional gubernur selama tiga tahun itu dari tahun 2019 sampai 2022. Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih,” ucap Alex.

 

Oleh karena itu, KPK akan berkoordinasi dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi atau Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, untuk menelusuri aliran uang korupsi Lukas di negara tersebut.

 

 

 

“KPK akan berkoordinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura, menyangkut ya itu tadi yang dulu sempat ramai di media yang disampaikan Menko Polhukam menyangkut dana LE yang mengalir ke rumah perjudian,” tegas Alex.

 

Pimpinan KPK dua periode ini menyebut, pencucian uang Lukas Enembe di Singapura diduga dibantu oleh warga negara asing. Temuan itu membuat KPK harus bekerja sama dengan otoritas hukum setempat dalam melakukan penyidikan.

 

“Nah dalam proses penyidikan TPPU kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB, karena disinyalir itu melibatkan WN Singapur yang bertindak sebagai professional money launderer, pencuci uang profesional. Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana,” pungkas Alex.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button