Pengantar Kerja Jadi Garda Terdepan Layanan Penempatan Tenaga Kerja , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Pengantar Kerja Jadi Garda Terdepan Layanan Penempatan Tenaga Kerja Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Pengantar Kerja Jadi Garda Terdepan Layanan Penempatan Tenaga Kerja ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan, Pengantar Kerja sebagai salah satu jabatan fungsional di bidang ketenagakerjaan yang memiliki tugas pokok mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja.
Pengantar Kerja menurut Menaker Ida, juga menjadi garda terdepan dalam pemberian layanan penempatan tenaga kerja harus terus didorong untuk tumbuh dan berkembang menjadi aparatur pemerintah yang kompeten dan dapat bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Menaker Ida Fauziyah, ketika memberikan sambutan secara virtual pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja
Menaker Ida mengatakan, IKAPERJASI sebagai wadah organisasi profesi dengan segala instrumen yang dimiliki seperti AD/ART, kode etik, dan program kerja harus dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan, profesionalisme, serta perlindungan Pengantar Kerja selaku anggota melalui fungsi advokasi.
“IKAPERJASI dapat menjadi wadah untuk berkomunikasi dan meningkatkan kepedulian sosial antar anggota dan pengurus,” ucap Menaker.
Menaker menyebut, Munaslub IKAPERJASI adalah moment yang tepat untuk penyesuaian amandemen terhadapAD/ART, dan penyempurnaan program kerja IKAPERJASI periode 2022-2024 yang telah disusun dalam rapat kerja di tahun 2022.
Baca Juga: Indonesia Berbagi Tentang Pengalaman Biaya Rekrutmen dan Mobilitas Tenaga Kerja
“Harapan saya, dengan adanya Munaslub IKAPERJASI, dapat mendukung program instansi pembina dalam mengoptimalisasi kebijakan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja,” katanya.
Dikutip dari Jawa Pos