PDIP Sebut Denny Indrayana Sebarkan Hoaks Putusan MK , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – PDIP Sebut Denny Indrayana Sebarkan Hoaks Putusan MK Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel PDIP Sebut Denny Indrayana Sebarkan Hoaks Putusan MK ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
“Kalau yang bikin hoaks seorang yang ahli hukum piye? Maka makin ke sini orang yang punya nama lebih berhati-hati. Jangan gampang bikin statement lah,” tegas Pacul.
Sebagai ketua komisi bidang hukum di parlemen, lanjut Pacul, dirinya memastikan mempunyai jaringan untuk mengakses putusan di MK. Namun, ia menegaskan, MK belum memutuskan terkait judicial review (JR) atau uji materi UU Pemilu terkait sistem pemilu.
“Saya ini Ketua Komisi III. Saya pasti punya akses minimum salah satu dari sembilan hakim itu. saya punya akses ke lembaga itu. Situasi yang benar seperti apa? Belum diputus kok sudah ada kebocoran, membocorkan saja salah, bagaimana?,” cetus Pacul.
Denny menduga, putusan sistem pemilu itu akan terdapat perbedaan pendapat hakim konstitusi atau dissenting opinion. Ia menyebut, komposisi itu berbanding enam dan tiga dari sembilan hakim konstitusi.
“Info tersebut menyatakan, komposisi putusan ebam berbanding tiga dissenting,” ujar Denny.
Saat dikonfirmasi Rakyatnesia.com terkait sumber informasi yang diperolehnya itu, kata Denny, dipastikan bisa dipertanggungjawabkan kredibilitasnya. Namun, Denny enggan membocorkan informannya itu. Ia memastikan, sumbernya bukan dari hakim konstitusi.
“Tentunya saya sangat yakin kredibilitasnya,” tegas Denny.
Ia pun menyebut, sistem pemilu proporsional tertutup akan kembali ke zaman orde baru. Sehingga, masyarakat sebagai pemilih hanya ditawarkan gambar parpol.
“Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba, otoritarian dan koruptif,” pungkas Denny.
Dikutip dari Jawa Pos