Nasional

Sahroni Nasdem: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Jauh dari Unsur Politis , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Sahroni Nasdem: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Jauh dari Unsur Politis Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada artikel Sahroni Nasdem: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Jauh dari Unsur Politis ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com– Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melihat penetapan tersangka Menkominfo, Johnny Plate, tidak mengandung unsur politis. Sekalipun suasana politik sangat dinamis, Sahroni melihat kasus Johnny Plate  tetap berlatar belakang hukum.

“Saya rasa ini bukan terkait politis, tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate sudah ditetapkan,” kata Sahroni, Kamis (18/5).

Bendahara Umum Partai Nasdem ini mengingatkan, penetapan tersangka Plate tidak tiba-tiba muncul. Apalagi, sudah terjadi proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung beberapa bulan terakhir.

Terkait sikap Nasdem, Sahroni mengatakan akan sama seperti yang terjadi kepada eks Sekjen Nasdem, Rio Capella, yang terjerat kasus korupsi. Sekalipun, tetap menyerahkan keputusan itu sesuai arahan Ketua Umum.

Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny Plate, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Kejagung pun telah menahan Johnny  atas kasus yang merugikan negara senilai Rp 8 triliun tersebut.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button