Nasional

LPSK Pastikan Akan Lindungi Korban Karyawan yang Diajak Staycation untuk Perpanjangan Kontrak Kerja , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – LPSK Pastikan Akan Lindungi Korban Karyawan yang Diajak Staycation untuk Perpanjangan Kontrak Kerja Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, padahal sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan LPSK Pastikan Akan Lindungi Korban Karyawan yang Diajak Staycation untuk Perpanjangan Kontrak Kerja ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Namun, Obon menyebut sejauh ini baru korban berinisial AD, 24, yang berani melaporkan dugaan adanya tindakan asusila tersebut ke aparat kepolisian.

 

“Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun, sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak,” ucap Obon, Senin (8/5).

 

Karyawati berinisial AD yang merupakan pegawai di perusahaan kosmetik di kawasan Jababeka, Bekasi telah melaporkan adanya dugaan asusila ke aparat kepolisian, pada Sabtu (6/5). Obon turut mendampingi pelaporan itu ke Polres Metro Bekasi.

 

Obon yang juga menjabat Deputy Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini berharap, kasus tersebut mendapat atensi dari pemerintah pusat. Karena tindakan kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pekerja perempuan sudah sering terjadi.

 

“Pemerintah seyogianya merespons kasus ini, salah satu cara paling mudah dengan melakukan sosialisasi ke perusahaan kemudian memberikan penekanan. Jika ada kasus ini ditemukan di perusahaan, maka jangan kasih ampun,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

 

 

Ia pun berharap, agar korban lain bersedia melaporkan kejadian ini aparat kepolisian. Sehingga bisa segera menindaklanjuti kasus tersebut. Sebab, banyak instansi yang akan menjamin keamanan dan keselamatan korban.

 

“Kalau dari sisi keamanan, kita ada LPSK kemudian pemda punya, aman dari sisi keselamatan. Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa-apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu,” ucap Obon.

 

Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyah memastikan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui upaya pendalaman kasus dengan mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan yang diperlukan.

 

“Tentunya masih perlu proses dan ada waktunya menjalani proses,” pungkas Twedi.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button