Rakyatnesia – Pernah Dipenjara Seperti Tio Pakusadewo, Kata Pablo Benua Soal Peredaran Narkoba Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Pernah Dipenjara Seperti Tio Pakusadewo, Kata Pablo Benua Soal Peredaran Narkoba ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Pablo Benua buka-bukaan atas hasil amatannya selama berada di dalam Rutan Cipinang Jakarta Timur. Dia pun membenarnya adanya peredaran narkoba. Dia mengatakan peredaran obat terlarang di dalam rutan sebenarnya sudah terjadi sejak lama dan telah menjadi rahasia umum.
Suami Rey Utami itu berani mengatakan demikian karena didukung oleh penglihatan dengan mata kepalanya sendiri. Dia pernah merasakan dinginnya tembok penjara seperti yang pernah dialami aktor Tio Pakusadewo.
“Soal peredaran narkoba di dalam, gue nggak memungkiri itu. Dari tahun jebot, stigma masyarakat itu ada. Saya tidak menampik itu. Cuma perlu digarisbawahi itu tidak dilegalisasi” kata Pablo Benua dalam keterangannya, Sabtu (6/5).
Dia pun mengomentari pernyataan Tio Pakusadewo terkait peredaran narkoba di dalam rutan sebagaimana dalam podcast Uya Kuya. Menurutnya, pernyataan aktor gaek tersebut bisa menghadirkan kesimpulan salah dan berbahaya di masyarakat.
Pablo Benua mengatakan, pihak lapas sebenarnya telah melakukan penindakan secara tegas kepada para penghuni lapas yang melanggar, termasuk kepada mereka yang mengonsumsi obat-obatan terlarang.
“Ini pengalaman pribadi gua di Rutan Cipinang. Berkali-kali melihat dengan mata kepala gua, melihat begitu banyaknya napi yang ditindak tegas karena ketangkap menggunakan narkoba, bahkan test urin pun sering dilakukan di sana,” akunya.
Menurut Pablo, para penghuni rutan mendapatkan narkoba yang diselundupkan dari luar secara diam-diam. Minimnya jumlah petugas tidak sebanding dengan banyaknya jumlah warga binaan.
“Satu regu penjagaan di sana berkisar 40 orang dan harus mengawasi 4.000 orang, bahkan lebih,” kata Pablo Benua.
Dia mengatakan, orang yang mendekam di dalam rutan bisa dibilang orang-orang yang bermasalah. Mereka terlibat aksi pembunuhan, pelaku begal, perampok, pencuri,penipu atau pelanggaran hukum lainnnya. Ketika mereka berada di dalam rutan, niat jahat mereka tidak serta merta hilang begitu saja meski secara fisik dibatasi.
“Bila di luar saja mereka bisa menipu uang milik orang ratusan juta, tentu mereka akan sangat mudah melakukan berbagai upaya agar bisa memasukkan narkoba. Artinya, di luaran saja bisa menipu, untuk menipu polsuspas nggak sulit deh karena polsuspas juga kan manusia,” katanya.
Dikutip dari Jawa Pos