ABG Cianjur Dihamili Pacar Lalu Kepalanya Ditembak dari Jarak Dekat , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – ABG Cianjur Dihamili Pacar Lalu Kepalanya Ditembak dari Jarak Dekat Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel ABG Cianjur Dihamili Pacar Lalu Kepalanya Ditembak dari Jarak Dekat ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Seorang remaja perempuan berinisal RP (17 tahun) asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang meregang nyawa dihabisi oleh pacarnya sendiri, AG (17). Hal itu karena si pelaku tidak mau bertanggung jawab atas janin yang ada di perut korban.
Janin yang ada di dalam perut korban hasil hubungan gelap keduanya. Kedua remaja itu diketahui kerap melakukan hubungan suami istri hingga sang perempuan hamil.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, peristiwa itu bermula saat keduanya bertemu pada Minggu 23 April 2023 lalu. Saat itu, korban mengajak pelaku bertemu di sebuah kebun teh untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.
Akan tetapi, AG menolak dan menuding bahwa janin yang dikandung RP adalah hasil hubungan dengan laki-laki lain yang kerap menelepon RP.
“Keduanya lalu terlibat cekcok dan tidak ada titik temu,” ujar AKBP Aszhari Kurniawan, Jumat (28/4).
Karena kalap, AG memutuskan pulang dan mengambil sebuah senapan angin laras panjang dan langsung kembali menemui RP di kebun teh. Tanpa basa-basi, AG langsung membidik dan menembak RP tapi meleset. Hanya saja, korban langsung tersungkur.
Saat korban tak berdaya itulah, AG mendekati korban dan langsung menembak kepala RP dari jarak sekitar 3 meter.
“Dari hasil otopsi korban, memang didapati peluru mimis pada bagian kepala korban dan juga betul korban dalam kondisi hamil kurang lebih sudah 3 hingga 5 bulan,” ujar AKBP Aszhari.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung mengikat korban dan menaikkan jenazah RP ke mobil bak terbuka yang dibawanya.
“Setelah ditembak kedua kalinya, dengan alasan tidak mau kena darah korban di badannya, ditarik menggunakan tali lalu dinaikan ke mobil,” ujarnya.
Selanjutnya, jenazah kekasihnya itu dibuang AG ke sebuah sungai melalui jembatan.
“Dibawa ke tempat pembuangan (sungai) dengan jarak kurang lebih 900 meter serta batu digunakan untuk pemberat badan,” paparnya.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap hanya sekitar 4 jam usai korban ditemukan. Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Kampung Tangkil, Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran, pada Senin (24/4/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Akibat perbuatannya, AG dijerat dengan Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHP Pidana.
Dikutip dari Jawa Pos