‘Sentilan’ Al-Qur’an untuk Orang yang Marah Tanaman Diinjak Ketimbang Agama Diinjak Huruf Arab Dan Latin
Aksi demo yang dilakukan beberapa elemen masyarakat Islam yang menuntut penuntasan perkara dugaan penistaan agama melalui Surat Al-Maidah: 51 yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah berakhir.
Nyatanya aksi menuntut penegakan hukum tersebut membuat media arus utama mencari celah untuk kecacatan demo tersebut. Yang paling tergaung di media massa dan sosial adalah taman di depan Balai Kota DKI mengalami kerusakan.
Sebagai orang yang beriman tentu kita tidak sepakat dengan kerusakan tersebut. Di sisi lain, orang yang benci dengan Islam malah membesar-besarkan tanaman terinjak-injak ketimbang membenci terhadap pejabat yang menginjak-injak agama.
Mengenai hal ini, Allah pernah menyentil kepada orang yang mempermasalahkan masalah remeh temeh ketimbang memperjuangkan hal yang sakral bernama akidah.
يسألونك عن الشهر الحرام قتال فيه. قل قتال فيه كبير وصد عن سبيل الله وكفر به والمسجد الحرام وإخراج أهله منه أكبر عند الله (البقرة : ٢١٧)
“Mereka (Orang-orang kafir Quraisy) bertanya kepadamu tentang Bulan Haram yang terjadi pembunuhan di dalamnya. Katakanlah (Wahai Muhammad) pembunuhan di Bulan Harom memang perkara besar, tapi menghalang-halangi manusia dari Allah dan kafir kepadaNya, menghalang-halangi manusia dari Masjidil Haram, dan mengeluarkan penduduknya dari sana, itu semua lebih besar di sisi Allah” (Al-Baqarah : 217)
Asbabun nuzul dari ayat ini adalah kala Allah Swt. memerintahkan kepada kaum mukminin untuk berperang, maka Rasulullah Saw. mengutus satu rombongan pasukan muslim (sariah) dengan ditunjuk panglima sariah tersebut. Adalah ‘Abdullah bin Jahsy’ untuk mencari informasi tentang kondisi orang-orang kafir.
Dengan kehendak Allah bertemulah Abdullah bin Jahsy dan pasukannya dengan rombongan orang-orang kafir Quraisy dan ia pun memerangi mereka maka terbunuhlah salah seorang dari rombongan kafir Quraisy tersebut yang bernama ‘Amr bin al-Hadrami dan menawan dua orang dari mereka serta mengambil harta bawaan mereka sebagai ghonimah (barang rampasan perang) dan akhirnya mereka pun pulang.
Hal tersebut terjadi pada pengujung hari diawal malam bulan Rajab. Maka orang-orang Quraisy pun menyebarkan kebencian mereka dengan mengatakan “Muhammad menghalalkan (membolehkan perang) di bulan haram”.
Orang-orang Yahudi dan orang-orang munafiq Madinah pun ikut serta dalam penyebarannya, sehingga Rasulullah Saw. tawaqquf beberapa waktu tidak memutuskan apa-apa terhadap tawanan dan barang-barang yang dibawa pasukan tadi. Abdullah bin Jahsy dan teman-temannya pun dalam kondisi yang tidak nyaman karena apa yang terjadi terhadap mereka. Waktu pun terus berjalan demikian hingga turunlah ayat tersebut.
Dalam bentangan peristiwa, kita patut bersyukur. Sebab, kita ditunjukkan oleh Allah siapa munafik di sekitar kita. Tanaman hancur mudah diperbaiki, namun akidah hancur butuh waktu lama untuk direnovasi. [Paramuda/ BersamaDakwah]