Update 1 Penyidik Polda Metro Jaya Pangkat AKBP Ditahan di Mako Brimob, Terkait Kasus Penembakan Brigadir J Terbaru
Rakyatnesia – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa satu penyidik di Polda Metro Jaya berpangkat AKBP, telah di tahan di tempat khusus Mako Brimob.
Penyidik tersebut diduga melanggar kode etik terkait peristiwa penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Pol Dedi juga menjelaskan, bahwa salah sat penyidik tersebut di tahan di tempat khusus, setelah melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Polri Belum Bisa Ungkap Motif pembunuhan Brigadir J oleh Tersangka Irjen ferdy Sambo, Ini Alasannya
“Irsus telah periksa satu penyidik Polda Metro Jaya, berdasarkan hasil pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob. Sore (Kamis) ini pangkat AKBP ditaruh di patsus,” kata Dedi, di Mako Brimob, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.
Sejauh ini anggota Polri yang ditahan di patsus Mako Brimob berjumal 12 orang, Dedi juga menambahkan jika memang terdapat unsur pidana.
Maka Irsus akan menyerahkan perkara tersebut ke Dirpidum untuk ditindak lanjuti.
Baca Juga: Beberapa Foto Kedekatan Brigadir J dan Ferdy Sambo Viral di Media Sosial, Warganet: Kenapa Tega Sekali?
“Pak Dirpidum akan memperoses dengan pelanggaran, maupun pidana yang dilakukan oleh para terperiksa yang dilakukan Irsus,” tutur Dedi.