Daftar Isi
TRIBUNNEWS.COM – Danacita, perusahaan financial technology (fintech) tengah menjadi sorotan publik alasannya menyediakan derma online (pinjol) untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).
Buntut dari denah pembayaran UKT tersebut, sejumlah mahasiswa ITB melakukan agresi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat, Selasa (30/1/2024).
Mereka menuntut jaminan pemenuhan hak atas pendidikan yang tidak memberatkan mahasiswa dan tidak menyengsarakan.
Lantas berikut profil Danacita:
Mengutip laman resminya, Danacita yakni bab dari ErudiFi, suatu perusahaan teknologi dengan misi membangun masa depan generasi muda Asia Tenggara.
Manajemen Danacita menyatakan, perusahaan hadir untuk memberi pendanaan pendidikan terjangkau bagi para pelajar dan tenaga profesional.
Selain menyediakan derma duit kuliah, Danacita juga melakukan pekerjaan sama dengan forum kursus.
Direktur Danacita dijabat oleh Alfonsus Dwianto Wibowo.
Ia bergabung sejak permulaan berdirinya Danacita pada 2018 lalu.
Alfonsus memimpin beberapa fungsi dari marketing sampai operations.
Sementara di jajaran dewan penasehat atau advisor, ada nama Gita Wirjawan.
Gita Wirjawan pernah menjabat selaku Menteri Perdagangan dari 2011 sampai 2014, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 2009-2011.
Selain Gita Wirjawan, ada nama Alexander Rusli selaku advisor Danacita.
Alexander Rusli diketahui pernah menjabat selaku CEO Indosat Ooredoo 2012-2017, Staf Khusus Menteri BUMN 2007-2009, dan Staf Khusus Menteri Kominfo 2001-2007.
Sementara itu, Danacita memiliki visi, memajukan inklusi keuangan dan potensi berpenghasilan bagi seluruh penduduk Indonesia, utamanya anak muda dan pelajar.
Untuk misinya, Danacita ingin memperluas saluran pendidikan dan training bagi seluruh penduduk Indonesia dengan menjembatani kesenjangan ekonomi untuk menjangkau pendidikan lanjut.
Sejak diresmikan pada 2018, Danacita sudah menyalurkan derma ke 27.440 pengguna dengan total pendanaan sebesar Rp 375,9 miliar.
Sudah Terdaftar di OJK
Danacita sendiri sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, Danacita sudah terdaftar sebagi salah satu perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending.
Mahendra menuturkan, Danacita sudah melakukan denah kolaborasi dengan beberapa kampus dalam rangka penyediaan akomodasi pendanaan UKT.
“Ini memang ada aktivitas kolaborasi antara perusahaan ini dengan universitas terkait.”
“Dan pasti hal itu dijalankan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapat kontrak dari OJK.”
“Setahu kami bahwa perusahaan ini memiliki koordinasi serupa di beberapa universitas lain,” ungkapnya dikala pertemuan pers di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Kerja sama dengan ITB
Satu di antara universitas yang melakukan pekerjaan sama dengan Danacita yakni ITB.
Setelah denah pembayaran UKT dengan pinjol di ITB viral, OJK eksklusif melakukan pemanggilan kepada pihak Danacita.
“Menurut keterangannya, Danacita sudah melakukan kolaborasi dengan ITB dalam rangka penyediaan akomodasi pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa, dilansir Wartakotalive.com.
Aman menjelaskan, koordinasi tersebut dijalankan dalam rangka menyediakan opsi jalan keluar bagi mahasiswa yang kesusahan melakukan pembayaran UKT.
“Pinjaman gres diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan sudah lewat proses analisis kelayakan oleh Danacita,” ungkapnya.
Danacita Tegaskan Bukan Pinjol
Terkait polemik pembayaran UKT menggunakan pinjol di ITB, Danacita pun buka suara.
Dalam keterangan resminya, Direktur Utama Danacita, Alfonsus Wibowo membantah fikiran bahwa Danacita ialah pinjol.
“Danacita selaku salah satu opsi tata cara pembayaran di ITB.”
“Dalam kaitan itu, Danacita bukan ialah pinjol atau derma online,” ujar dia, Selasa (30/1/2024).
Alfonsus menegaskan, bahwa Danacita ialah perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh OJK menurut Keputusan Anggota Komisioner OJK tertanggal 2 Agustus 2021.
Memorandum of Understanding (MoU) antara Danacita dan ITB sudah ditanda tangani pada 10 Agustus 2023.
Melalui koordinasi ini, kedua belah pihak setuju bahwa Danacita hadir selaku penyelesaian alternatif bagi mahasiswa ITB.
MoU tersebut berniat untuk menyediakan kelonggaran bagi mahasiswa yang belum sanggup mengeluarkan duit eksklusif UKT.
Sebagian postingan ini sudah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Heboh Bayar Kuliah di ITB Bisa Pakai Pinjol, Berikut Penjelasan OJK
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Reynas Abdila/Rina Ayu Panca Rini, Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)