Selama Tahun 2016, Kasus Kriminalitas di Kabupaten Bojonegoro Menurun

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kasus kriminal sepanjang tahun 2016 telah terjadi dan tercatat di Polres Bojonegoro. Berbagai kasus telah terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Hanya saja, meski sering terjadi tindak kriminal namun jumlah kriminalitas terbilang menurun.

Berdasarkan data dari Anev (Analisa dan Evaluasi) Kamtibmas Polres Bojonegoro menyebutkan, selama tahun 2016 jumlah gangguan Kamtibmas 838 kasus. Jumlah tersebut turun dibanding tahun 2015 sebanyak 885 kasus.

Data gangguan kamtibmas selama tahun 2016 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yakni sebesar 5,31 persen. Selama tahun 2016 terdapat 9 crime indek (indek kejahatan) di Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai berikut, pada tahun 2015 pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 91 kasus sedangkan tahun 2016 sebanyak 85 kasus, tahun 2015 curas 10 kasus pada tahun 2016 pencurian dengan kekerasan (curas) 8 kasus.

Tahun 2015 curat 101 kasus, tahun 2016 sebanyak 123 kasus, tahun 2015 BBM illegal 14 kasus pada tahun 2016 BBM illegal 4 kasus, tahun 2015 illegal loging (penebangan liar) 44 kasus pada tahun 2016 sebanyak 31 kasus, tahun 2015 sebanyak 33 kasus pada tahun 2016 sebanyak 26 kasus.

Tahun 2015 pengeroyokan 26 kasus pada tahun 2016 sebanyak 32 kasus. Tahun 2015 perjudian 133 kasus pada tahun 2016 sebanyak 106 kasus, dan tahun 2015 narkoba 25 kasus pada tahun 2016 sebanyak 27 kasus.

“Biasanya setiap tahun pasti naik, tapi alhamdulillah kita bisa menekan angka kriminalitas, ini semua berkat kerja keras dari anggota dil apangan baik giat kepolisian preemtive yang diemban oleh Binmas dengan giat sambang, pembinaan masyarakat maupun deketsi dini dan penggalangan yang diemban oleh fungsi intelkam, dan giat kepolisian preventif yang diemban oleh fungsi sabhara dan lalu lintas berupa patroli dan kegiatan razia maupun operasi kepolisin,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, dalam Press Release Sabtu (31/12/2016).

Selain itu, juga ditunjang adanya giat kepolisian represif yang diemban oleh fungsi Satreskrim berupa penegakan hukum. Disamping itu tentu saja dukungan dan kerjasama seluruh komponen masyarakat serta efektifnya sinergi tiga pilar kamtibmas plus baik TNI, Polri, Pemkab serta toga (tokoh agama), tomas (tokoh masyarakat) maupun toda (tokoh pemuda) di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Dari beberapa kasus yang terjadi sepanjang tahun 2016, hanya ada kasus narkoba dan laka lantas yang mengalami peningkatan, untuk kasus narkoba meningkat sebesar 8 persen, hal itu karena anggota aktif melakukan penangkapan. Sedangkan Laka lantas meningkat karena meningkatnya kecelakaan di sepanjang jalan Raya Baureno hingga Jalan Raya Sumberrejo. Peningkatan laka lantas dikarenakan kesadaran masyarakat yang masih rendah dan masih banyak melakukan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas.

“Alhamdulillah, menurunnya angka kriminalitas tersebut patut diapresiasi. Termasuk dengan adanya Bojonegoro kampung Pesilat. Sebab, sejak deklarasi hingga saat ini belum pernah terjadi perselisihan antar perguruan,” imbuhnya.

Terkait dengan meningkatnya laka lantas yang didominasi oleh remaja, Wahyu SB mengharapkan peran orang tua untuk membantu tugas Kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Caranya adalah, dengan tidak memberikan ijin kepada anak-anaknya yang masih belum cukup umur, agar tidak mengendarai kendaraan bermotor. **(Luh/Red).

Exit mobile version