Kapolres Bojonegoro, Bicara Cegah Aliran Sesat di Masjid Al-Mukhlisin Sukorejo

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro merupakan unsur Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) yang paling rajin menghadiri undangan kegiatan masyarakat, termasuk hadir dalam Pengajian umum Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan di Masjid Al-Mukhlisin, Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (28/12/2016) malam.

Kehadiran orang nomor satu di jajaran Polres Bojonegoro itu, didampingi Ketua DPRD Bojonegoro Hj Mitroatin,S.Pd, serta undangan lainnya. Dalam kesempatan itu, Kapolres didaulat untuk memberikan sambutanya, pada Pengajian yang menghadirkan mubaligh dari Jombang yaitu KH Nurhadi atau yang biasa disapa Mbah Bolong.

Dalam kata sambutanya, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro menyampaikan tentang pentingnya pengawasan terhadap perkembangan agama yang ada di tengah-tengah masyarakat Bojonegoro. Pasalnya, beberapa waktu yang lalu, di Balen telah muncul aliran sesat yang berhasil dicegah agar tak ‘meracuni’ masyarakat dengan ajaran yang menyimpang.

“Kami berpedoman dengan 10 Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), tentang kriteria aliran sesat. Salah satunya adalah, mereka mengingkari rukun Iman dan rukun Islam. Selain itu, yang paling terlihat nyata adalah ajaran yang disampaikannya tak mau mengakui keberadaan Al qur’an dan Hadist,” demikian disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, Rabu (28/12/2016).

Ditambahkannya, dalam menjalankan syariat Islam, mereka hanya mehami Islam dari beberapa segi saja dengan pengetahuan yang kurang mumpuni. Untuk itu, masyarakat harus mencegah aliran sesat itu agar tak berkembang di masyarakat Bojonegoro.

Selain itu, Mas Wahyu SB – demikian Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, biasa disapa – juga menyampaikan laporan tentang kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polres Bojonegoro yang kondisinya relatif aman dan kondusif.

“Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya Polisi saja akan tetapi Linmas (Perlidungan Masyarakat) yang ada di desa dan masyarakat secara luas perlu bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Kabupaten Bojonegoro ini,” tegasnya.

Bila ada gangguan keamanan, silahkan langsung menghubungi Bhabinkamtibmas di masing-masing desa. Jika mereka tak mampu menanganinya sendiri, maka masalahnya akan dibawa ke Mapolsek setempat. Pihaknya kepada jamaah bila ada suatu permasalahan agar secepatnya menyampaikan hal tersebut ke anggota Bhabinkamtibmas atau bisa juga ke Babinsa yang biasa disebut tiga pilar plus sebagai penyambung lidah masyarakat kepasa pimpinan yang ada di atasnya.

“Apapun gangguan kamtibmas silahkan disampaikan kepada Bhabinkamtibmas agar bisa diselesaikan oleh Bhabin. Apalagi, di Desa Sukorejo ini, sudah ada rumah pintar Bhabinkamtibmas,” pesan Mas Wahyu SB.

Dalam kesempatan yang sama Mas Wahyu SB, juga menyinggung tentang peredaran barang haram yaitu narkoba yang sudah merambah di Bojonegoro. Pihaknya meminta kepada segenap orangtua yang hadir agar lebih ketat dalam memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya. Dengan harapan, anaknya tak terjerumus menjadi pecandu narkoba.

“Untuk mencegah peredaran sekaligus pemakaian narkoba di wilayah hukum Polres Bojonegoro, sangatlah diharapkan peran serta alim ulama dan masyarakat secara luas. Guna mengawasi penyakit masyarakat (pekat) seperti minuman kerasa (miras), perjudian dan juga narkoba. Sebab barang haram itu selalu menjadi pemicu perilaku kekerasan dan tindak kriminal,” pungkasnya. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar