LBH Akar Dampingi Warga Kaliombo, Wadul Ke Komisi A DPRD Bojonegoro, Tentang Pencemaran Lingkungan Yang Dialaminya

Sukisno

LBH Akar Dampingi Warga Kaliombo, Wadul Ke Komisi A DPRD Bojonegoro, Tentang Pencemaran Lingkungan Yang Dialaminya
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Merasa terganggu dengan adanya pencemaran lingkungan akibat Pengeboran minyak dan gas (migas) di Jambaran Tiyung Biru, Puluhan warga Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan, ngluruk ke Gedung DPRD Bojonegoro yang berada di Jalan Trunoyo (selatan), Bojonegoro, Jawa timur, Senin (28/12/2020).

Puluhan warga Kaliombo itu didampingi Anam Warsito,SH, Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Akar Bojonegoro, guna mengadukan nasibnya ke Komisi A DPRD Bojonegoro itu.

Mereka datang wadul ke wakil rakyat tersebut, adanya proses eksplorasi gas oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC) yang berada di Dusun Jambaran, Desa Kaliombo, yang telah meyebabkan munculnya bau tak sedap dan kebisingan suara yang sangat keras, apalagi di malam hari.

Ditambahkan, akibat bau yang tak sedap itu membuat warga was-was takutnya jika bau yang tak sedap itu adalah gas berbahaya atau gas beracun yang dapat mengancam kesehatan warga bahkan keselamatan jiwa warga setempat,

Akibat suara pengeboran gas yang sangat keras dan bising itu membuat warga susah tidur dan mengganggu istirahat warga Dusun Jambaran yang berada dekat eksplorasi gas tersebut. Bahkan, bayi dan balita susah tidur dan selalu rewel dan menangis setiap malam hari.

“Pengaduan yang disampaikan oleh Masyarakat Dusun Jambaran Desa Kaliombo ini, meminta kepada pemerintah yang berwenang untuk meninjau kembali izin lingkungan yang telah dikeluarkan untuk kegiatan eksplorasi gas yang berada di wilayah Dusun Jambaran karena kegiatan tersebut telah mengganggu dan menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan yang mengancam kehidupan warga negara dan lingkungan,” demikian dikatakan Ketua LBH AKar Anam Warsito saat mendampingi perwakilan warga Jambaran di ruang Komisi A DPRD Bojoegoro, Senin (28/122020).

Masih menurut Anam Warsito, agar pihak Pertamina EP Cepu (PEPC) untuk segera melakukan upaya dan langkah kongkrit guna mengatasi terjadinya pencemaran udara berupa bau tak sedap yang menyengat dan suara bising yang membuat warga Jambaran hidup tidak tenang dan tidak nyaman seperti sebelum adanya eksplorasi gas itu.

Masih menurut Anam Warsito, pihaknya menjelaskan bahwa jika pihak Pertamina EP Cepu tidak mampu untuk mengatasi terjadinya pencemaran udara berupa bau yang tidak sedap dan suara bising itu, maka sumur gas yang berada di dekat pemukiman warga itu, harus segera dihentikan eksplorasi atau ditutup.

Sementara itu, Agung Handoyono anggota komisi A DPRD Bojonegoro mengungkapkan, bahwa pihaknya akan meninjau dan melakukan Inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi Eksplorasi gas yang dilaksanakan oleh PEPC di Dusun Jambaran, Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari itu.

Pihaknya akan memanggil semua dinas dan instansi yang terkait, serta Kepala Desa Kaliombo, termasuk pihak Kecamatan  Purwosari. Juga akan memanggil pihak PT Pertamna EP Cepu untuk mencari solusi terbaik atas keluhan warga tersebut.

“Kita akan melihat kondisinya dulu di lokasi Eksplorasi Gas di Jambaran dan meminta keterangan sejumlah pihak, terkait dengan pengaduan masyarakat yang hari ini telah mendatangi gedung dewan ini,” kata Agung Handoyo yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read