Berita Lamongan – Sebuah kasus pemerasan terungkap dan sedang diselidiki oleh tim penyidik tindak pidana umum Polres Lamongan. Dimana sebuah akun facebook dengan nama Bripda Rendy Pemalang yang memeras seorang Janda di Lamongan.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa akun tersebut merupakan akun palsu.
Dalam percakapan di Facebook, akun tersebut mengaku sebagai anggota polisi. Kemudian pelaku mengajak janda tersebut melakukan panggilan video dengan gerakan dan ucapan yang mengandung pornografi atau biasa diistilahkan dengan Video Call Sex (VCS).
Pelaku rupanya merekam layar adegan VCS dan memeras janda tersebut. Pelaku meminta korban mentransfer uang Rp1 juta dengan ancaman jika tidak diturutu akan menyebarluaskan rekaman VCS ke media sosial.
Namun korban tak menurutinya dan melaporkan pemerasan ini ke Polres Lamongan dengan didampingi kuasa hukum.
Kanit Pidum Polres Lamongan Ipda Sunandar mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. “Masih dalam proses penyelidikan. Untuk sementara akun pelaku diduga abal-abal,” Kata Kanit Pidum Ipda Sunandar, Sabtu, 25 Desember 2021.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Fariji, mengatakan sampai saat ini kliennya merasa ketakutan. Sebab, kliennya masih trauma mengingat VCS berisi gambar korban telah tersebar ke beberapa temannya di media sosial.
Korban melalui kuasa hukumnya berharap Polres Lamongan berkoordinasi dengan tim Cyber Crime Polda Jatim untuk mendeteksi keberadaan pelaku.
“Kami berharap Polres Lamongan melalui Penyidik Unit I Pidum segera bisa menemukan jejak pelakunya serta menangkapnya. Sebab, rekam jejak digital itu mudah dideteksi” ujar Fariji yang juga menjabat sebagai Direktur LBH LACAK. (sumber:jatimnet.com)