Jumlah Perceraian Di Lamongan Masih Tinggi, Istri Dominan Ajukan Gugatan

moch akbar fitrianto

Jumlah Perceraian Di Lamongan Masih Tinggi, Istri Dominan Ajukan Gugatan
Bagikan

Berita Lamongan – Jelang akhir tahun 2021 ini, Pengadilan Agama (PA) Lamongan memberikan data adanya kenaikan angka perceraian di Lamongan dibandingkan dengan tahun lalu. Setidaknya naik 150 kasus dari tahun 2020.

Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Mazir SAg MSi mencatat ada 2.911 perkara perceraian. Selisih 150 lebih untuk beban perkaranya.

“Selisihnya 150 lebih banyak tahun ini,” kata Mazir saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).

Mazir mengatakan tahun ini angka perceraian di Lamongan didominasi perempuan yang mengajukan cerai atau cerai gugat yaitu sebanyak 2.102 perkara. Sementara, pengajuan laki-laki atau cerai talak hanya 809 perkara.

Baca Juga  Berlagak Jagoan, 7 Pendekar Silat Ini Salah Hadang Orang, Yang Ternyata Anggota Polisi

“Beban perkara perceraian yang masuk tahun ini didominasi oleh perempuan atau cerai gugat sebanyak 2102 perkara sementara pengajuan oleh laki-laki atau cerai talak hanya 809 perkara,” ujarnya.

Data tersebut, lanjut Mazir, belum menjadi data final untuk tahun 2021. Pasalnya, PA Lamongan akan tetap menerima perkara hingga 31 Desember 2021. Untuk rentang usia yang mengajukan gugatan, Mazir menyebut kebanyakan berkisar antara 30-40 tahun.

“Paling banyak yang mengajukan perceraian di tahun ini adalah pasangan yang berusia 30-40 tahun, itu masih usia produktif,” jelasnya.

Baca Juga  Jamaah Haji Lamongan Dapat Kloter Awal, Berangkat Mulai 11 Mei 2024

Terkait penyebab terbesar perceraian di Lamongan, Mazir menyebut jika penyebab terbesar adalah faktor ekonomi sebesar 40 persen. Penyebab lainnya, imbuh Mazir, adalah faktor perselingkuhan yang mencapai 25 persen.

“Ada pula karena faktor perselisihan atau pertengkaran yang terus menerus serta faktor ditinggalkan oleh salah satu pihak dengan jumlah kasus 15 persen,” pungkasnya.

Bagikan

Also Read