Nasional (rakyatnesia.com) – Team khusus pemburu penculikan atau Team Vipers Polresta Tangerang Berhasil menangkap pelaku penculikan Siswi MTs Muhammadiyah 1 Ciputat Bernama ASS yang sudah hilang sejak MInggu 17/12.
Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan, pelaku ditangkap di Kelurahan Gondrong, Tangerang.
“Hari Rabu kemarin berhasil diamankan dua orang pelaku terkait kasus penculikan yang viral di media sosial sejak Minggu pekan lalu,” ucap Fadli di Mapolresta Tangerang Selatan, Sabtu (23/12/2017).
Adapun kedua pelaku yang ditangkap tersebut bernama FS (15) dan Hadi Wijaya (19).
Berdasarkan pemeriksaan, FS merupakan orang yang membawa pergi korban ASS dari kediamannya di Jalan Aria Putra, Ciputat, Tangsel.
Baca juga : Video Penculikan Anak Tersebar, Isu Ini Ternyata Hoaks, Berikut Faktanya
“Dari keterangan pelaku, katanya dia membawa pergi korban menggunakan angkot putih menuju Stasiun Sudimara untuk bersama-sama ke Kota Tua,” jelas Fadli.
Setelah dari Kota Tua, lanjut Fadli, pelaku FS membawa korban ASS ke kontrakan saudaranya yang bernama Hadi Wijaya di Jalan Kampung Pulo, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Korban berada di kontrakan tersebut selama 3 hari dan menurut pengakuan pelaku FS, dia mengakui melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak dua kali,” imbuh ia.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76F atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang Undang Nomor tiga puluh lima Tahun 2014 tentang Proteksi Anak dan atau 332 KUHP dengan sanksi tujuh tahun penjara.
Baca juga :