Aliansi Perempuan Bojonegoro, Gugat Tingginya Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kabupaten Bojonegoro yang dikenal menjadi daerah yang ramah HAM (Hak Azasi Manusia), ternyata masih banyak pelanggaran terhadap HAM Disana-sini. Dimana, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro, kian hari semakin meningkat saja. Hal itulah yang mendorong Aliansi Perempuan Bojonegoro yaitu Korpri Bojonegoro dan KPI menggelar aksi di Gedung DPRD Bojonegoro dan di Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (22/12/2016).

Dalam aksinya di halaman Pemkab Bojonegoro yang berada di Jl Mas tumapel No.1 Kota Bojonegoro itu, mereka menyampaikan orasinya tentang adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro yang cukup memprihatinkan. Mereka menyampaikan bahwa Bojonegoro belum bisa dikatakan sebagai kabupaten yang ramah HAM jika kasus perempuan dan anak kian meningkat saja.

“Berdasarkan data yang kami peroleh dari P3A (Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak) Kabupten Bojonegoro menyebutkan, kasus kekerasan perempuan terhadap anak pada tahun 2014 sebanyak 47 kasus, pada tahun 2015 naik menjadi 53 kasus, pada tahun 2016 hingga bulan Oktober sudah terjadi kasus serupa sebanyak 54 kasus. Kenyataan itu, sungguh berbanding terbalik dengan beberapa penghargaan yang diraih Kabupaten Bojonegoro sebagai Kabupaten ramah anak serta dicanangkanya sebagai Kabupaten welas asih,” tegas korlap aksi, Linda, Kamis (22/12/2016).

Beberapa kasus yang terjadi, seperti halnya kasus di Baureno seorang kakek yang mencabuli cucunya, di Bendo ada ayah yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri dan di Tambakreko, ada seorang paman yang tega menyetubuhi keponakanya yang masih di bawah umur hingga tega membunuhnya, serta puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak lainnya.

Ditambahkannya, saat bertepatan dengan Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember ini, mereka mendesak kepada Pemerintah Pusat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Pasalnya, RUU PKS yang sudah dicanangkan sejak tahun 2015 silam, hingga kini hanya menjadi wacana sebab belum juga di sah kan.

“JIka RUU PKS itu sudah di sah kan menjadi Undang-undang maka perempuan dan makin terlindungi. Bukan hanya perempuan dan anak di Bojonegoro akan tetapi untuk perempuan dan anak di seluruh negeri ini. Mereka akan memperoleh perlindungan hukum yang jelas,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, para pendemo yang semua wanita yang berasal dari mahasiswi dan dari ibu-ibu Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) itu diterima asisten bidang perekonomian dan pembangunan Setyo Yuliono. Dihadapan pria yang akrab disapa Mas Nanang itu, mereka menyampaikan kondisi perempuan dan anak di Bojonegoro yang masih memperoleh perlakuan yang kurang manusiawi dengan banyaknya kasus perempuan dan anak yang terus meningkat tiap tahunnya itu.

Mereka juga menyampaikan tuntutan diantaranya, segera di sahkan RUU PKS. Tindak tegas dan hukum berat pelaku kekerasa terhadap permpuan dan anak. Optimalkan peran P3A dan bentuk LBH untuk menangani korban kekerasan dan masalah perempuan dan anak. Segera realisasikan Perda Perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro. Wujudkan anggaran APBD di Kabupaten Bojonegoro yang ramah perempuan dan anak. Pemerintah harus melibatkan elemen masyarakat untuk menangani kasus kekerasan di Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Bojonegoro Setyo Yuliono mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih terhadap Aliansi Perempuan Bojonegoro yang telah mengingat Pemkab Bojonegoro agar segera mengesahkan Perda Perlindungan Perempuan dan anak di Bojonegoro.

“Kami sangat berterima kasih kepada adik-adik dan ibu-ibu yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Bojonegoro yang telah mengingatkan kepada kami (Pemkab Bojonegoro) untuk segera mengesahkan Perda Perlindungan perempuan dan anak di Bojonegoro,” tegas Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Bojonegoro Setyo Yuliono, dihadapan peserta demo yang berada di pintu masuk Kantor Pemkab ‘lama’ Bojonegoro, Kamis (22/12/2016).

Masih menurut Mas Nanang –demikian Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Bojonegoro Setyo Yuliono, biasa disapa- pihak Pemkab Bojonegoro tetap komitmen terhadap perempuan dan anak makanya kita sudah selesaikan draf Raperda Perlindungan Perempuan dan anak dan tinggal dibahas di DPRD Bojonegoro, yang kemudian di sahkan menjadi Perda.

Aksi Aliansi perempuan Bojonegoro yang mendapat Pengawalan ketat dari Polwan Polres Bojonegoro dan didampingi Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Syaiban, yang diakhiri dengan tanda tangan Asisten Bidang Perekonomian dan pembangunan Setkab Bojonegoro Setyo Yuliono atas nama Pemkab Bojonegoro. Dia menyetujui dan mendukung aksi Aliansi Perempuan Bojonegoro tentang perhatianya terhadap perempuan dan anak di Bojonegoro dan akan melaksanakan tuntutan aksi tersebut.

Dalam aksinya, para peserta yang semuanya wanita itu, membawa beberapa poster yang bertuliskan seperti, tindak tegas dan hukum berat pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, Wujudkan anggaran APBD Bojonegoro yang ramah terhadap perempuan dan anak, Segera sahkan RUU PKS, Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan anak dan masih banyak lainnya.

Para peserta aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib, setelah aspirasinya diterima oleh Pemkab Bojonegoro. Untuk selanjutnya mereka menunggu ‘action’ Pemkab Bojonegoro dalam merealisasikan tuntutan yang telah disampaikanya itu. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar