Polsek Jiken, Gelar Razia Miras dan Berhasil Sita 9 botol Miras Jenis Arak

Sukisno

Bagikan

BLORA (Rakyat Independen)- Jelang natal dan tahun baru 2017, Polsek Jiken yang berada di wilayah Polres Blora tersebut, gencarkan razia minuman keras (miras) guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib di masyarakat. Kegiatan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) tersebut, digelar di wilayah Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Senin (19/12/2016).

Razia yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Jiken Aiptu Slamet dengan didampingi Kasi Humas Aiptu Tri Priyanto, dengan didukung anggota Reskrim Aiptu Sugito dan anggota jaga Aipda Wakijan.

Dalam razia tersebut, berhasil disita miras di warung Tris (67) yang berada di Dusun Watulumbung, Desa Jiken dengan menyita 3 botol masing-masing 1,5 liter, yaitu miras jenis arak. Di warung Yusmiati (45) warga Dusun Kalitengah, Desa Jiken, berhasil disita arak 3 botol masing-masing berisi 1,5 liter. Dan di Warung Kartini (45), warga Dusun Gamping, Desa Jiken, berhasil disita 3 botol arak yang masing-masing berisi 1,5 liter.

Kapolsek Jiken AKP Suhardi melalui Kanit Reskrim Polsek Jiken Aiptu Slamet mengatakan, operasi miras dilaksanakan adalah untuk cipta kondisi jelang perayaan Natal 2016 dan tahun baru 2017. Dengan harapan, jika wilayahnya bersih dari miras maka kondisi masyarakat akan semakin tenang dan tentram.

“Kami berkomitmen untuk membersihkan wilayah hukum Polsek Jiken bersih dari segala miras sehingga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) akan terjamin. Sebab, jika seseorang terpengaruh miras, maka mereka akan mengamuk dan suka bikin ricuh. Makanya, kita lakukan razia agar wilayah hukum Polsek Jiken inim warganya selalu dalam kondisi aman dan tertram,” tegas Aiptu Slamet, Senin (19/12/2016).

Mereka yang terkena razia sudah di data dan diberikan pembinaan agar tak lagi menjual miras sebab itu merupakan larangan pemerintah. Mereka yang terjaring razia diwanti-wanti agar tak lagi jualan miras sebab jika terjaring lagi, pihaknya akan memberikan sangsi tegas. **(Dedi/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar