PBB Tunda Voting Resolusi Gaza untuk Kedua Kalinya, Perdebatan Istilah ‘Gencatan Senjata’ Belum Terselesaikan
rakyatnesia.com – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sekali lagi menunda pemungutan suara terkait resolusi di Jalur Gaza. Rencananya, pemungutan suara yang seharusnya dilaksanakan pada Selasa (19/12) diundur hingga Rabu (20/12) waktu setempat.
Pertemuan ini telah ditunda dua kali oleh DK PBB, setelah sebelumnya jadwal yang semestinya diadakan pada Senin (18/12) ditunda hingga Selasa.
Menurut laporan AFP, ketiga sumber diplomatik menyatakan bahwa penundaan ini disebabkan oleh ketidaksepakatan antara anggota DK PBB terkait penggunaan istilah “gencatan senjata” dalam resolusi tersebut.
Sejak terjadinya agresi Israel di Gaza, Dewan Keamanan terus menghadapi kesulitan mencapai kesepakatan mengenai apakah mereka akan meminta “jeda” atau “gencatan senjata”.
Selain itu, perdebatan juga berkisar pada penentuan apakah gencatan senjata akan dikualifikasikan sebagai langkah “kemanusiaan” dalam teks resolusi tersebut.
Israel, yang didukung oleh Amerika Serikat selaku pemegang hak veto di DK PBB, menentang penggunaan istilah “gencatan senjata” dalam resolusi tersebut.
Sama seperti sebelumnya, nama kelompok Hamas tidak disebutkan di dalam rancangan resolusi ini. Langkah ini mendapat penolakan keras dari Amerika Serikat.
Sebaliknya resolusi ini “dengan tegas” mengutuk “semua serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil dan objek sipil dan semua tindakan terorisme”. Resolusi ini juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat, atas semua sandera di Gaza.
Draft resolusi baru juga menyerukan semua pihak untuk mengizinkan bantuan didistribusikan ke seluruh Gaza. Namun nama kelompok Hamas tak disertakan dalam resolusi ini.
Sejak perang Israel-Hamas pecah, DK PBB juga terus menghadapi kritik internasional karena hanya mengadopsi satu teks pada pertengahan November lalu, yang menyerukan “jeda” kemanusiaan selama beberapa hari agar bantuan bisa dikirim ke Gaza.
Lima rancangan resolusi lainnya ditolak, dua di antaranya karena veto Amerika Serikat, sementara tiga lainnya tidak mendapat cukup suara untuk lolos sebagai resolusi.
Di saat DK PBB tak juga sepakat soal resolusi Gaza, lebih dari dua bulan agresi Israel di Palestina, jumlah korban tewas telah nyaris mencapai 20 ribu orang.
Menurut laporan Al Jazeera, korban meninggal akibat gempuran Israel mencapai 19.667 jiwa, mayoritas anak-anak dan perempuan.
Sementara itu, jumlah korban luka-luka mencapai 52.586 orang.