BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Operasi Lilin Semeru 2017 bakal digelar besok tanggal 22 Desember 2017 hingga tanggal 2 Januari 2018 mendatang. Guna mengetahui situasi dan kondisi pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Bojonegoro melakukan razia kendaraan bermotor secara stasioner, Senin (18/12/2017) yang digelar pukul 14:00 wib hingga pukul 16:00 wib.
Razia kendaraan bermotor tersebut digelar di Jalan Imam Bonjol atau utara Alun-alun Kota Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur. Dengan kegiatan tersebut dapat dipantau kondisi lalu lintas agar bisa berjalan dengan kondisi aman selalu tertib dan lancar (Kamseltibcar) jelang perayaan natal dan tahun baru 2018 yang kondusif.
Kanit Turjawali Polres Bojonegoro Ipda Luluk Sulistiono selaku Perwira Pengendali kegiatan menyampaiakan bahwa razia kali ini merupakan kegiatan dengan multi target pelanggaran.
“Razia kali ini sasaran kami adalah multi target pelanggaran, baik pelanggaran berpotensi laka lantas seperti tidak memakai helm maupun pelanggaran administrasi seperti pengendara yang tidak dilengkapi SIM atau STNK,” ujar Ipda Luluk Sulistiono.
Dalam pelaksaan razia hunting sistem telah didapati 21 pelanggar dan anggota memberikan tindakan tilang kepada 17 kendaraan dengan e-tilang dan 4 kendaraan diberikan teguran simpatik agar tidak mengulangi pelanggaran lagi.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Aristianto BS,SH,SIK,MH, menjelaskan bahwa kegiatan razia kendaraan selain sudah merupakan kewajiban atau tugas pokok untuk mencegah potensi kecelakaan lalu linta juga merupakan upaya dalam menjaga kamseltibcar lantas agar tetap kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.
“Tentunya tidak hanya terbatas sampai perayaan Tahun Baru 2018 saja, akan tetapi juga upaya kami agar ke depan kejadian-kejadian kecelakaan dapat berkurang atau menurun baik secara kwantitas maupun fatalitas korban,” tegas Kasat Lantas AKP Aristianto BS,SH,SIK,MH, saat ditemui di kantornya, Selasa (19/12/2017).
Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat agar menjadi pengguna jalan yang sadar akan keselamatan lalu lintas di jalan, dengan mengutamakan keselamatan, stop pelanggaran, stop kecelakaan untuk menuju keselamatan untuk kemanusiaan. **(Kis/Red).