Penjual Buah Di Gresik Ditangkap Karena Sebarkan Berita HOAX

moch akbar fitrianto

berita hoax
Bagikan

Gresik (rakyatnesia.com) – Karena unggahannya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan SEorang pedagang buah di Gresik harus berurusan dengan polisi. DIa Bernama Abd Rohman Asal Burneh, Bangkalan, Madura.

Dalam akun Facebooknya, Abd Rohman memasang beberapa foto peristiwa lakalantas antara trailer dengan bus dengan korban bergelimpangan di jalan raya.

Foto-foto itu lantas diberi keterangan ‘Kecelakaan di Bangkalan’. Kontan saja postingan pria yang istrinya tengah hamil 8 bulan itu mendapat ribuan komentar.

“Kepada masyarakat Bangkalan dan Madura, khususnya pengguna Facebook, mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Saya tidak tahu akan berdampak seperti ini,” ungkap Rohman sambil membacakan pernyataan di hadapan awak media didampingi Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha di ruang lobi Polres Bangkalan, Minggu (17/12/2017).

Ia terlihat shock. Keputusan mengunggah foto-foto peristiwa memilukan itu sekedar ingin mendapatkan banyak ‘like’ dan komentar dari pengguna facebok.

“Saya dapat dari Facebook juga lalu saya informasikan lagi.

Setelah menampilkan itu, ponsel saya matikan.Ternyata sangat banyak yang berkomentar,” jelasnya dengan polos.

Menilik dari latar belakang pendidikannya, Rohman hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar.

Itu pun hanya kelas satu saja. Kesehariannya hingga kini dihabiskan dengan berjualan buah di Gresik.

Kondisi tersebut membuat Polres Bangkalan merubah setting tempat rilis.

Kapolres Bangkalan Anissulah M Ridha memutuskan rilis dalam suasana santai cenderung bernuansa dialog.

“Sekarang kamu sudah terkenal. Tapi bukan dengan hal baik. Karena peristiwa lakalantas itu bukan di Bangkalan,” kata Anis kepada Rohman.

Ia menyatakan, pihaknya lebih memilih pendekatan persuasif daripada menerapkan Undang-undang 28 Nomor 19 tentang ITE.

“Dia (Rohman) dijemput keluarganya di Gresik lalu diserahkan kepada kami.

Tak ditangkap lantaran selanjutnya akan kami bina supaya menjadi netizen yang baik,” ungkapnya.

Karena ketidakpahamannya sebagai pengguna media sosial, kebijakan tersebut ditempuh Anis sebab perbuatan yang dilakukan Rohman murni Kendati demikian, pihaknya tidak bakal mentoleransi kalau hal tersebut kembali dilakukan Rohman.

“Ini tak berkonten isu SARA. Tapi kasus ini akan menjadi pintu masuk bahwa perbuatan menyebarkan informasi tidak benar, apalagi penghinaan akan tersentuh hukum,” pungkasnya.

Baca juga :

Seorang Sekdes di Gresik Ditangkap Polisi, Gara-gara Setubuhi Siswi SMK

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar